Tunaiku Ilegal atau Legal? Ini yang Perlu Nasabah Ketahui!

Tunaiku Ilegal atau Legal

Tunaiku Ilegal atau Legal – Layanan pinjaman atau kredit online sekarang ini menjadi solusi bagi orang-orang yang sedang membutuhkan dana dengan cepat. Salah satu Pinjol yang sudah memiliki banyak nasabah yakni salah satunya Tunaiku. Dimana menggunakan aplikasi Pinjol ini, pengguna bisa mendapatkan uang secara cepat dan mudah.

Tidak jarang juga nasabah dari aplikasi Pinjol lainnya bertanya mengenai legalitas dari Tunaiku. Ada yang menyebutkan bahwa Tunaiku ilegal dan ada juga yang menyebutkan bahwa Tunaiku itu legal. Namun sebenarnya Tunaiku ilegal atau legal?

Pembicaraan mengenai Pinjol memang tidak terlepas dari kata ilegal maupun legal. Pasalnya di Indonesia sendiri sudah banyak sekali aplikasi pinjaman online yang legal maupun yang ilegal. Untuk pertanyaan Tunaiku ilegal atau legal bisa kalian dapatkan jawabannya melalui artikel ini.

Pasalnya pada artikel kali ini, Idekredit.com akan membahas pertanyaan mengenai Tunaiku ilegal atau legal. Nah untuk pembahasan lebih lanjut mengenai legalitas dari aplikasi Pinjaman online Tunaiku, silahkan simak ulasannya berikut ini.

Tunaiku Ilegal atau Legal

Tunaiku Ilegal atau Legal?

Berikut ini adalah ulasan mengenai pertanyaan tentang Tunaiku ilegal atau resmi. Silahkan simak beberapa informasi berikut ini yang membuktikan bahwa Tunaiku itu legal.

Terdaftar di OJK

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai legalitas Tunaiku, perlu kalian ketahui bahwa program atau layanan pinjaman online ini merupakan sebuah produk dari Amar Bank. Dimana Amar Bank adalah salah satu layanan perbankan digital yang sudah terdaftar di OJK.

Sehingga semua produk atau layanan yang dihadirkan oleh Amar Bank termasuk Tunaiku adalah legal atau resmi. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya izin, terdaftar dan diawasi oleh OJK yang didapatkan Amar Bank maupun Tunaiku.

Pertanyaan mengenai Pinjol ilegal memang kerap didengar melalui surat kabar maupun berita. Pertanyaan tersebut wajar saja diberitakan baik melalui media sosial maupun melalui berita karena maraknya aplikasi pinjaman online bodong atau tidak terdaftar di OJK.

Memiliki Karyawan Berkompeten

Untuk menjadi penyelenggara Fintech Lending memang membutuhkan izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain terdaftar di OJK, penyelenggara Fintech Lending juga perlu mempekerjakan karyawan maupun staf manejerial yang berkompeten di bidangnya.

Seperti halnya yang dimiliki oleh Tunaiku, dimana layanan pinjaman online ini sudah berizin dan terdaftar di OJK. Serta mempekerjakan juga karyawan dan staf menajerial yang kompeten di bidangnya.

Buat kalian yang ingin ketahui informasi lengkap mengenai perizinan Tunaiku, kalian bisa dapatkan melalui situs resmi maupun aplikasi Tunaiku di PlayStore. Pasalnya pada situs dan aplikasi Tunaiku sudah dijelaskan mengenai izin dan nomor keputusan dari OJK. Selain itu, kalian juga bisa dapatkan informasi lengkap tentang Tunaiku ilegal atau legal melalui halaman resmi OJK.

Sehingga buat kalian yang sudah bergabung maupun belum menjadi nasabah dari Tunaiku tidak perlu khawatir akan legalitas nya. Pasalnya Tunaiku merupakan aplikasi atau layanan pinjaman online yang legal dan diawasi oleh OJK.

Perhitungan Bunga yang Transparan

Aplikasi Tunaiku juga menampilkan perhitungan bunga yang transparan. Sehingga nasabah bisa ketahui rincian kredit terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman di Tunaiku. Hal ini membuktikan bahwa Tunaiku itu legal atau resmi.

Alamat Kantor Tunaiku Jelas

Tunaiku memiliki kantor yang jelas keberadaannya. Dimana kantor Tunaiku berlokasi di Gedung Graha Niaga Thamrin Lantai 1 Area B2, Jl. KH Mas Mansyur Kebon Kacang, Tanah Abang,
Jakarta Pusat. Selain memiliki kantor fungsional, Tunaiku juga menyediakan layanan call center.

Buat kalian yang ingin informasi lebih detail tentang customer service Tunaiku, Idekredit.com sudah pernah merangkum tentang call center Tunaiku 24 jam.

Nah setelah ketahui penjelasan mengenai Tunaiku ilegal atau legal, sekarang apakah meminjam uang di Tunaiku aman? Silahkan temukan jawaban pada ulasan berikut ini.

Apakah Pinjaman Online Tunaiku Aman?

Sesuai dengan pembahasan sebelumnya, Tunaiku merupakan Pinjol legal, sehingga buat kalian yang akan meminjam uang di Tunaiku dapat dikatakan aman. Namun perlu diketahui bahwa kalian perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Tunaiku.

Sehingga dengan mematuhi ketentuan atau kebijakan dari Tunaiku, nantinya kalian akan terhindar dari adanya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya tentang Debt Collector atau DC palsu yang mengatasnamakan Tunaiku.

Buat kalian yang ingin informasi lebih rinci tentang Debt Collector Tunaiku, Idekredit.com sudah membahasnya di artikel DC Tunaiku.

Nah sebagai tambahan buat kalian, berikut ini Idekredit.com akan menyajikan ulasan mengenai ciri-ciri pinjaman online yang aman atau legal. Sehingga nantinya kalian tidak bergabung dengan Pinjol ilegal yang sudah menjamur di Indonesia. Silahkan simak ulasan mengenai ciri-ciri Pinjol yang aman berikut ini.

Ciri-Ciri Pinjol yang Legal

Ada beberapa poin penting yang perlu kalian tahu tentang Pinjol legal. Ciri-ciri Pinjol yang aman dan legal diantaranya sebagai berikut:

  • Terdaftar dan diawasi OJK
  • Tidak menawarkan pinjaman melalui SMS Spam atau komunikasi pribadi lainnya ke calon nasabah
  • Biaya tidak lebih dari 40% dari total pinjaman
  • Suku bunga atau denda tidak mencapai 1 sampai 4 persen per hari
  • Pinjol legal tidak meminta akses data di ponsel seperti foto, kontak, dan lainnya ketika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan
  • Penagih memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Itulah informasi mengenai Tunaiku ilegal atau legal. Bagaimana, apakah masih ada yang bingung mengenai legalitas dari Tunaiku?

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa, Tunaiku adalah salah satu Pinjol yang legal, terdaftar dan diawasi OJK. Sehingga buat kalian yang masih bingung ketika akan mengajukan kredit di Tunaiku tidak perlu khawatir. Pasalnya sesuai dengan informasi yang diberikan pada situs Tunaiku dan OJK sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia.

Sekian artikel kali ini tentang Tunaiku ilegal atau resmi. Terima kasih sudah bersedia mengunjungi Idekredit.com dan semoga artikel di atas tentang Tunaiku bodong atau legal dapat bermanfaat buat kalian semuanya.

Sumber gambar: Tim Idekredit.com

Bagikan:

Gisi

Bermimpilah setinggi mungkin dan bekerjakeraslah semampumu