12 Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024

TABEL ANGSURAN GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PEGADAIAN TERBARU

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian – Kondisi finansial memang terkadang sangat berpengaruh dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Apabila keuangan tengah terpuruk, maka melakukan gadai sertifikat rumah dapat menjadi modal untuk bangkit kembali.

Apabila bicara soal gadai, maka Pegadaian adalah salah satu solusinya. Selain itu, dalam beberapa momen kita dapat mengetahui tabel angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian untuk mengestimasi kemampuan dalam pelunasannya.

Kendati Pegadaian sudah menyediakan layanan Gadai Sertifikat Rumah, nyatanya banyak orang masih ragu untuk menggunakannya. Hal tersebut terjadi lantaran tabel angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian masih jarang muncul ke ranah publik.

Supaya dapat membantu Anda yang kini tengah mencari informasi mengenai Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, maka Idekredit.com akan memberikan referensinya secara lengkap.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

TABEL ANGSURAN GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PEGADAIAN TERBARU

Sebelum melakukan gadai sertifikat rumah dan mengetahui tabel angsuran tersebut, maka kita perlu memahami apa saja syarat yang dibutuhkan. Beberapa persyaratan haruslah dipenuhi supaya proses gadai di Pegadaian dapat berjalan dengan lancar.

Supaya dapat segera dilengkapi, berikut beberapa syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian.

1. Syarat Nasabah

Berikut beberapa syarat nasabah untuk melakukan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian.

  • KTP, KK, PBB, IMB untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta.
  • Surat Keterangan usaha untuk pelaku usaha.
  • Usia minimal pihak pemohon gadai adalah 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat gadai berakhir.
  • Telah bertani minimal 2 (dua) tahun dan memiliki penghasilan rutin (Khusus Petani).
  • Usaha telah berjalan lebih dari 1 (satu) tahun dan tidak menentang hukum (Khusus Pengusaha).
  • Karyawan Pegadaian minimal sudah mengabdi selama 0 (nol) tahun dan minimal 1 (satu) tahun untuk di luar Pegadaian.
  • Surat Keterangan sebagai karyawan dan surat izin atasan langsung Khusus TNI/POLRI.
  • Memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari tempat bekerja sebelumnya (Khusus Pensiunan).
  • Memiliki izin praktek dan telah menjalani karir profesional selama minimal 1 (satu) tahun (Khusus Profesional Formal).
  • Tinggal dirumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal 2 (dua) tahun (Khusus Profesional Non Formal).

2. Syarat Jaminan

Berikut beberapa syarat jaminan untuk melakukan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian.

  • Memiliki IMB apabila ingin mengajukan pinjaman lebih dari 50 juta.
  • Bukti telah membayar PBB (Pajak Bumi Bangunan) di tahun terakhir (n-1).
  • Lebar jalan dimuka minimal dapat menjadi akses masuk untuk kendaraan roda dua.
  • Jarak minimal rumah dari SUTET adalah 20 Meter.
  • Tidak menjadi daerah banjir dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir.
  • Tidak termasuk dalam jalur hijau.
  • Tidak sedang menjalani sengketa hukum.

Setelah semua syarat gadai sertifikat rumah di atas sudah terpenuhi, maka proses pengajuan di Pegadaian dapat dilakukan. Selain itu, dalam praktiknya pegadaian juga memiliki beberapa ketentuan yang nantinya akan berpengaruh pada Tabel Angsuran.

Plafon Gadai Sertifikat Pegadaian

Pihak Pegadaian memiliki kebijakan terkait dengan plafon ketika ingin melakukan gadai sertifikat rumah. Nantinya plafon ini akan diperoleh dari hasil taksiran pihak Pegadaian atas rumah yang dijadikan sebagai jaminan.

Lantas, berapa plafon Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian? Plafon Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian adalah Rp1.000.000,00 hingga Rp200.000.000,00. Nantinya nominal dari Plafon juga akan berpengaruh pada detail terlampir di Tabel Angsuran.

Jenis Pembayaran Angsuran Gadai Sertifikat Rumah

Ketika sudah mendapatkan pencairannya, Pegadaian memiliki beberapa jenis pembayaran atas aktifitas gadai sertifikat rumah Anda. Jenis pembayaran ini terbagi menjadi 3 (tiga) dengan skema berbeda tentunya.

Berikut beberapa jenis pembayaran angsuran Gadai Sertifikat Rumah.

1. Angsuran Reguler

Jenis pertama adalah Angsuran Reguler dimana skema pembayaran dalam jenis ini dilakukan setiap bulan selama tenor Gadai Sertifikat Rumah berlangsung.

2. Angsuran Flexi Sekali Bayar

Jenis kedua adalah Angsuran Flexi dimana skema pembayaran dalam jenis ini dilakukan dalam satu kali pembayaran setelah mencapai jangka waktu tertentu.

3. Angsuran Berkala

Jenis ketiga adalah Angsuran Berkala dimana skema pembayaran dalam jenis ini dilakukan setiap berapa bulan tertentu selama tenor Gadai Sertifikat Rumah berlangsung.

Dapat dilihat apabila jenis pembayaran angsuran dari Pegadaian dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dediturnya. Jadi kita dapat melunasi angsuran yang ada di tabel angsuran sesuai dengan jadwal gaji maupun rilis pendapatan.

Tenor Angsuran Gadai Sertifikat Pegadaian

Selain plafon, ada juga jangka waktu (tenor) dalam pelaksanaan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian. Tenor dari Pegadaian memang cukup panjang sehingga mampu dimanfaatkan oleh deditur dalam mempersiapkan pelunasannya.

Supaya dapat diketahui bersama, berikut beberapa tenor angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian.

Jenis Pembayaran GadaiTenor Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Reguler12, 18, 24, 36, 48, dan 60 Bulan
Flexi Sekali Bayar3 Bulan
Flexi Sekali Bayar4 Bulan
Flexi Sekali Bayar6 Bulan
Berkala 3 Bulan12, 24, dan 36 Bulan
Berkala 4 Bulan12, 24, dan 36 Bulan
Berkala 6 Bulan12, 24, dan 36 Bulan

Soal tenor gadai sertifikat rumah di atas dapat dipilih sesuai jenis pembayaran. Bahkan nantinya tenor dari Pegadaian tersebut juga akan mempengaruhi tabel angsuran.

Bunga Angsuran Gadai Sertifikat Pegadaian

Ketika akan membayarkan angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, akan berlaku bunga atau biasa disebut sebagai Mu’nah. Nantinya nominal Mu’nah ini akan ditentukan berdasarkan hasil persentase dari nilai taksiran.

Berikut rincian mengenai bunga (Mu’nah) angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian.

Jenis PembayaranTenorMu’nah
Reguler12, 18, 24, 36, 48, dan 60 Bulan0, 70% x Nilai Taksiran
Flexi Sekali Bayar3 Bulan1,28% x Nilai Taksiran
Flexi Sekali Bayar4 Bulan1,29% x Nilai Taksiran
Flexi Sekali Bayar6 Bulan1,31% x Nilai Taksiran
Berkala 3 Bulan12, 24, dan 36 Bulan0,82% x Nilai Taksiran
Berkala 4 Bulan12, 24, dan 36 Bulan0,88% x Nilai Taksiran
Berkala 6 Bulan12, 24, dan 36 Bulan1% x Nilai Taksiran

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Tibalah saatanya untuk membahas mengenai tabel angsuran Gadai Sertifikat Rumah. Tentunya data dalam tabel angsuran ini khusus ditujukan bagi Anda yang merupakan calon debitur Pegadaian.

Supaya dapat diketahui rinciannya, berikut daftar tabel angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian.

1. Tabel Angsuran Reguler 12 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

1. Tabel Angsuran Reguler 12 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

2. Tabel Angsuran Reguler 18 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

2. Tabel Angsuran Reguler 18 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

3. Tabel Angsuran Reguler 24 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

3. Tabel Angsuran Reguler 24 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

4. Tabel Angsuran Reguler 36 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

4. Tabel Angsuran Reguler 36 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

5. Tabel Angsuran Reguler 48 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

5. Tabel Angsuran Reguler 48 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

6. Tabel Angsuran Reguler 60 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

6. Tabel Angsuran Reguler 60 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

7. Tabel Angsuran Flexi Sekali Bayar 3 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

7. Tabel Angsuran Flexi Sekali Bayar 3 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

8. Tabel Angsuran Flexi Sekali Bayar 4 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

8. Tabel Angsuran Flexi Sekali Bayar 4 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

9. Tabel Angsuran Flexi Sekali Bayar 6 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

9. Tabel Angsuran Flexi Sekali Bayar 6 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

10. Tabel Angsuran Berkala 3 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

10. Tabel Angsuran Berkala 3 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

11. Tabel Angsuran Berkala 4 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

11. Tabel Angsuran Berkala 4 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

12. Tabel Angsuran Berkala 6 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

12. Tabel Angsuran Berkala 6 Bulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

Secara umum data di atas dapat dijadikan sebagai rujukan layaknya Tabel Angsuran KSM Mandiri. Namun perlu diingat apabila perubahan di tabel angsuran dapat terjadi lantaran adanya situasi, kondisi, serta kebijakan dari pihak Pegadaian.

Cara Mengajukan Gadai Sertifikat Rumah Pegadaian

Apabila berminat untuk mengajukan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, maka ada beberapa cara atau prosedur yang dapat dilakukan. Caranya pun mudah dan prosesnya akan dilakukan melalui kantor Pegadaian di masing-masing cabang wilayah.

Supaya dapat segera diaplikasikan, berikut langkah-langkah pada cara mengajukan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian.

  • Siapkan berkas persyaratan untuk mengajukan Gadai Sertifikat Rumah.
  • Kunjungi kantor Pegadaian terdekat di Wilayah Anda.
  • Utarakan maksud dan tujuan untuk mengajukan Gadai Sertifikat Rumah.
  • Setelah berkas diterima, nantinya tim Mikro dari Pegadaian akan melakukan verifikasi dilanjutkan dengan survey lokasi rumah.
  • Setelah dirasa sesuai, maka Tim Mikro akan memberikan persetujuan serta melakukan penaksiran.
  • Setelah proses penaksiran selesai, maka pencairan Gadai Sertifikat Rumah akan dilakukan via Transfer ke Rekening Bank milik Anda.

Call Center Gadai Sertifikat Pegadaian

Apabila masih membutuhkan informasi secara mendalam terkait prosedur pengajuan maupun tabel angsuran, maka pihak Pegadaian secara terbuka akan memberikan informasinya. Selain itu, ada beberapa layanan Call Center Pegadaian yang dapat digunakan oleh calon debitur.

Supaya bisa mendapatkan informasi mengenai Gadai Sertifikat Rumah, berikut beberapa layanan Call Center dari Pegadaian.

  • Call Center Pegadaian Pusa: 1500 569
  • Telepon Pegadaian Pusat: 0213155550
  • Faximile Pegadaian Pusat: 02180635162

Akhir Kata

Beberapa Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian sudah Anda ketahui melalui pembahasan di atas. Silahkan siapkan syarat untuk melakukan Gadai Sertifikat Rumah tersebut dan gunakan dana gadai secara efektif serta efisien.

Sekian pembahasan mengenai Tabel Angsuran Pegadaian Sertifikat Rumah dari Idekredit.com. Nantikan pembahasan lainnya seputar produk kredit dan tips keuangan yang pastinya dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Sumber Gambar: Admin IdeKredit

Bagikan: