Surat Pengakuan Hutang – Hutang merupakan salah satu hal cukup lumrah di kehidupan. Bahkan hampir semua orang pernah memiliki hutang, baik ke teman, hutang ke bank, lembaga keuangan dan lainnya.
Hutang biasanya menjadi beban bagi peminjam uang, karena harus mengembalikannya sesuai dengan jatuh tempo yang sudah disetujui. Berbicara mengenai hutang, apakah kalian mengetahui Surat Pengakuan Hutang?
Ketika melakukan pengajuan pinjaman di bank ataupun lembaga keuangan, biasanya kalian harus mendatangi surat kontrak perjanjian hutang. Seperti halnya dengan CONTOH SURAT PERNYATAAN PEMBAYARAN CICILAN HUTANG ini, kekuatan hukum yang dimiliki sudah pasti sangat kuat.
Jadi, bagi peminjam atau pihak berhutang dan tidak melunasi hutang tersebut dalam tempo yang sudah disetujui, maka pihak pemberi hutang dapat mengajukan gugatan atau proses hukum. Daripada penasaran mengenai pembahasan ini, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pengertian Surat Pengakuan Utang Piutang
Surat Pengakuan Hutang atau pengakuan hutang adalah surat yang disusun serta dibuat dengan memiliki sifat mengikat berkaitan dengan hukum atas semua jaminan tambahan atau agunan yang dimiliki oleh debitur untuk kepentingan kreditur. Hutang tersebut akan ditagih sesuai tagihan kewajiban yang akan dibayar oleh debitur kepada kreditur.
Komponen di Dalam Surat Pengakuan Utang
Surat pengakuan hutang piutang harus memuat beberapa informasi cukup lengkap, agar nantinya tidak menimbulkan masalah, terutama tentang orang-orang terkait. Seperti dengan besarnya nominal pinjaman, hak serta kewajiban masing-masing pihak. Berikut ini adalah komponen surat pengakuan hutang piutang.
Judul
Pertama adalah judul. Di bagian ini berfungsi sebagai tanda penjelas atas objek yang menjadi perjanjian.
Identitas Orang Terkait
Kemudian berikutnya adalah identitasorang-orang terkait. Bagian ini berisi nama lengkap, alamat serta detail informasi lainnya.
Penjelasan
Lalu untuk bagian penjelasan ini berisi besarnya nominal pinjaman, jatuh tempo pengembalian, cara pengembalian serta lainnya
Penutup
Terakhir adalah penutup. Bagian ini berisi penutup dan disertai dengan tanda tangan para orang serta saksi terkait.
Contoh Surat Pengakuan Hutang
SURAT PENGAKUAN HUTANG PIUTANG
Pada hari ini Rabu tanggal 21 September 2020 telah disepakati sebuah perjanjian hutang piutang antara:
Nama : Guntur Reza Pahlevi
Umur : 28 tahun
Alamat : Jalan Teuku Umar Barat No. 82A Kabupaten Malang
Pekerjaan : Wiraswasta
Nomor KTP : 135098527xxxxxxx
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Elizabeth Ruth Mardani
Umur : 26 tahun
Alamat : Jalan Sungai Musi Timur No. 116 Kabupaten Malang
Pekerjaan : Wiraswasta
Nomor KTP : 350974538xxxxxxx
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Menyatakan bahwa:
- PIHAK PERTAMA telah menerima uang sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dari PIHAK KEDUA dengan catatan bahwa uang tersebut merupakan hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberi jaminan yakni sebuah BPKB motor yang nilainya dianggap sama dengan nilai uang pinjaman dari PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA akan melakukan pelunasan hutang tersebut dalam jangka waktu 10 (sepuluh) bulan terhitung sejak dilakukannya penandatanganan surat perjanjian ini.
- PIHAK KEDUA memiliki hak sepenuhnya atas barang jaminan yang dimaksud, baik untuk milik pribadi maupun dijual kembali ke pihak lain, apabila di kemudian hari PIHAK PERTAMA tidak dapat melunasi hutang sesuai waktu yang telah disepakati.
- Apabila terjadi hal-hal yang belum diatur di dalam surat pengakuan/perjanjian ini atau terjadi perbedaan penafsiran baik sebagian maupun seluruhnya, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
- Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak dapat tercapai, maka penyelesaian akan dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
- Hal-hal lainnya yang belum diatur di dalam surat pengakuan/perjanjian ini akan diatur selanjutnya.
- Surat perjanjian ini dibuat 2 (dua) rangkap lalu masing-masing bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk menjadi dokumen para pihak.
- Surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun pada waktu dan tempat yang tercantum dalam surat perjanjian.
Demikian Surat Perjanjian Hutang Piutang ini dibuat bersama di hadapan para saksi untuk dijadikan pedoman hukum para pihak.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Materai 6.000 Materai 6.000
Guntur Reza Pahlevi Elizabeth Ruth Mardani
SAKSI-SAKSI
- Alexander Yudith Prawirodirjo
- Bernanda Helen Iskandar
- Omar Lubis
Download Kumpulan Surat Pengakuan Hutang
Nah itulah beberapa penjelasan lengkap mengenai pengertian Surat Pengakuan Hutang yang dapat kalian simak diatas. Mungkin hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.