Suku Bunga KPR – KPR atau lebih dikenal dengan Kredit Pemilikan Rumah merupakan salah satu fasilitas pembiayaan yang dihadirkan oleh hampir setiap bank yang ada di Indonesia, khususnya bank konvensional. Dimana dengan adanya produk pembiayaan ini, memiliki sebuah rumah idaman bukan lagi hanya angan-angan setiap orang.
Pengajuan KPR juga dinilai memiliki persyaratan yang tidak terlalu sulit. Inilah mengapa KPR menjadi salah satu fasilitas pembiayaan yang banyak diminati oleh nasabah setelah KUR (kredit usaha rakyat). Berbicara mengenai KPR, salah satu bank penyedian KPR paling populer adalah Bank Tabungan Negara atau bank BTN.
KPR BTN SUBSIDI saat ini memiliki tingkat suku bunga yang bisa dikatakan cukup stabil, dimana pada tahun ini BTN mematok tingkat suku bunga KPR hanya 7,25%. Besaran suku bunga KPR dari BTN juga sama dengan beberapa bank BUMN sekelas BRI, Mandiri dan juga BNI.
Perlu diketahui bahwasanya suku bunga KPR ini dapat kalian jadikan informasi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengajukan produk KPR. Selain itu, kalian juga tentunya dapat mempertimbangkan untuk memilih manakah produk KPR bank yang akan diajukan. Nah untuk lebih jelasnya simak informasi suku bunga Kredit Pemilikan Rumah berikut ini.
Jenis & Cara Menghitung Bunga Pinjaman
Ketika kalian hendak mengajukan aplikasi pembiayaan pemilikan rumah (KPR) di lembaga perbankan, ataupun non perbankan, kalian pastinya akan dibebani dengan yang namanya bunga kredit. Kemudian pada saat pengembalian dana, kalian tidak hanya mengembalikan pokok hutang saja, namun harus membayar bunga. Nah untuk soal perhitungan biaya biasanya dilakukan oleh penyedia dana, akan tetapi alangkah baiknya juka kalian juga perlu mengetahui bagaimana caranya.
Umumnya, suku bunga pinjaman dini terbagi menjadi dua jenis, yakni bunga flat dan bunga efektif. Perbedaannya, besaran bunga flat akan selalu sama setiap bulannya, sedangkan besaran bunga efektif ini lebih bersifat fluktuatif. Disamping itu ada pula bunga anuitas yang pada prinsipnya sama dengan bunga efektif, namun berbeda penghitungan angsuran setiap bulannya. Mengenai penjelasan lengkap jenis bunga tersebut, kalian dapat simak berikut ini.
Bunga Flat
Perhitungan suku bunga flat dihitung berdasarkan plafon kredit serta persentase besaran bunga. Maka dari itu, setiap bulannya kalian akan mengembalikan dana pinjaman dengan jumlah yang sama. Adapun rumus perhitungannya adalah:
- (Persentase bunga x Plafon Kredit) : Jangka Waktu Pembayaran
Sebagai contoh, kalian mengajukan pinjaman KPR sebesar Rp 120 juta dengan suku bunga 10% dalam jangka waktu 1 tahun.
- Besar cicilan pokok setiap bulan: Rp 120.000.000 : 12 = Rp 10.000.000. Sementara bunga: (10 persen x Rp 120.000.000) : 12 bulan = Rp 1.000.000.
- Jadi, angsuran yang harus dibayar setiap bulan: Rp 10.000.000 + Rp 1.000.000 = Rp 11.000.000.
Bunga Efektif
Lain halnya denga suku bunga flat, suku bunga efektif ini membuat kalian membayar angsuran di setiap bulan yang berbeda-beda. Adapun untuk rumus perhitungannya adalah sebagai berikut.
- Saldo pokok pinjaman (SP) x i (suku bunga tiap tahun) : 12 (jumlah bulan dalam satu tahun).
Sebagai contoh, kalian mengajukan pinjaman KPR sebesar Rp 360 juta dengan suku bunga 10% setiap tahun dalam jangka waktu 5 tahun.
Besaran Pokok Pinjaman adalah Rp 360.000.000 x 10% : 12 bulan = Rp 3.000.000
1. Angsuran bulan pertama
- Besaran bunga : Rp 360.000.000 x 10 persen : 12 = Rp 3.000.000
- Angsuran pokok: Rp 360.000.000 : 60 = Rp 6.000.000
- Total angsuran bulan 1: Rp 6.000.000 + Rp 3.000.000 = Rp 9.000.000
2. Angsuran bulan kedua
- SP : Rp 360.000.000 – Rp 6.000.000 = Rp 354.000.000
- Besaran bunga: Rp 354.000.000 x 10 persen : 12 = Rp 2.950.000
- Total angsuran bulan 2: Rp 6.000.000 + Rp 2.950.000 = Rp 8.950.000
Perhitungan diatas, bunga pinjaman memperlihatkan bahwa angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya berbeda-beda dan semakin kecil.
Bunga Anuitas
Kemudian jenis suku bunga anuitas. Bisa dikatakan suku bunga ini merupakan modifikasi dari perhitungan bunga efektif. Dimana besaran bunga jenis ini dihitung dari sisa pokok hutang yang dimiliki. Walaupun demikian, jumlah angsuran yang dibebankan adalah sama setiap bulannya. Di awal perhitungan cicilan, kalian akan lebih banyak membayar bunga, sedangkan pokok hutang dibayar di akhir masa pinjaman. Rumus perhitungan adalah:
- Total angsuran per bulan = P x (i/12) : (1-(1+(i/12)-t). P = total pinjaman/plafon, i = suku bunga per tahun, t = tenor/jangka waktu pembayaran.
Sebagai contoh, kalian mengajukan pinjaman KPR sebesar Rp 120 juta dengan suku bunga 11% setiap tahun dalam jangka waktu 10 tahun.
Total angsuran per bulan yang harus Anda bayar adalah Rp 120.000.000 x (11%/12) : (1-(1+(1/12) 10 ) = Rp 1.653.000.
1. Besaran angsuran setiap bulan
- Angsuran bunga bulan 1: Rp 120.000.000 x 11% : 12 = Rp 1.100.000
- Angsuran bunga bulan 2: Rp 119.446.999 x 11% : 12 = Rp 1.094.930
- Angsuran bunga bulan 3: Rp 118.888.930 x 11% : 12 = Rp 1.089.815
2. Besaran angsuran pokok setiap bulan
- Angsuran pokok bulan 1: Rp 1.653.000 – Rp 1.100.000 = Rp 553.000
- Angsuran pokok bulan 2: Rp 1.653.000 – Rp 1.094.930 = Rp 558.069
- Angsuran pokok bulan 3: Rp 1.653.000 – Rp 1.089.815 = Rp 563.184
Daftar Suku Bunga KPR Bank Konvensional
Nah mengenai soal suku bunga KPR. Hampir setiap tahun, suku bunga dasar kredit tentunya akan mengalami perubahan, entah itu kenaikan ataupun penurunan. Melalui laman resmi ojk.go.id, kami telah menyiapkan beberapa informasi suku bunga Kredit Pemilikan Rumah per Februari. Adapun mengenai besaran suku bunga Kredit Pemilikan Rumah bank konvensional, kalian dapat simak tabel berikut ini.
Daftar Bank | Suku Bunga KPR |
---|---|
BRI | 7,25% |
Mandiri | 7,25% |
BNI | 7,25% |
Danamon | 9,75% |
Permata | 9,90% |
BCA | 8,50% |
Maybank | 9,25% |
Panin | 8,25% |
CIMB NIAGA | 8,50% |
UOB Indonesia | 9,90% |
OCBC NISP | 9,50% |
DBS Indonesia | 7,83% |
BRI Agroniaga | 8,44% |
BTN | 7,25% |
Bukopin | 10,16% |
Mega | 11,5% |
MNC International | 12,10% |
BPD DKI | 10% |
BPD JATENG | 10,27% |
BPD JATIM | 6,78% |
Pada tabel diatas dapat kalian lihat beberapa informasi suku bunga dari berbagai bank konvensional yang ada di Indonesia. Dapat dilihat juga bahwa untuk tahun per bulan Februari, pemerintah telah mematok suku bunga KPR BANK BRI sebesar 7,25%. Kemudian untuk suku bunga KPR tertinggi pada tabel diatas dimiliki oleh KPR BANK MNC International dengan besaran suku bunga mencapai 12,10%. Nah sedangkan untuk suku bunga KPR terendah dipegang oleh KPR BANK JATIM dengan besaran suku bunga di tahun ini hanya 6,78% saja.
Selain tabel informasi suku bunga KPR diatas, sebenarnya masih banyak lagi informasi suku bunga yang kami dapatkan dari sumber ojk.go.id. Untuk mengetahui besaran bunga bank lainnya, kalian dapat mengunduh link yang telah kami sediakan di bawah ini mengenai suku bunga dasar kredit khusus Kredit Pemilikan Rumah.
Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai daftar suku bunga KPR untuk semua bank konvensional di Indonesia yang dapat kalian simak diatas. Setiap bank tentunya memiliki besaran suku bunga yang berbeda-beda. Maka dari itu untuk mengetahui besaran suku bunga, kalian bisa langsung mencari informasi tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan pengajuan pembiayaan kepemilikan rumah. Hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.