Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat – Denda pinjaman mungkin akan selalu menjadi momok yang harus dihindari oleh para debitur. Pasalnya, di setiap jenis pinjaman, baik pinjaman online, perbankan dan lembaga keuangan lainnya sudah pasti akan membebankan denda kepada debitur yang telat melakukan pembayaran tagihan disetiap bulannya. Bisa dikatakan bahwa denda menjadi resiko yang mau tidak mau harus dibayarkan oleh debitur jika telat bayar.
Membahas mengenai resiko, di pertemuan kali ini idekredit.com akan membahas secara detail mengenai resiko tidak membayar Rupiah Cepat. Seperti kita tahu bahwa Rupiah Cepat merupakan salah satu jenis kredit online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian pinjaman ini juga masuk dalam daftar PINJAMAN ONLINE TERBAIK yang cukup kami rekomendasikan kepada kalian semua.
Sebelum memutuskan mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat ataupun kredit online lainnya, kalian sebaiknya mengetahui lebih dulu apa saja resiko tidak membayar Rupiah Cepat ini. Jadi kedepannya, kalian tentu akan lebih menjaga skor kredit dan membayarkan tagihan sebelum jatuh tempo di setiap bulannya. Ada beberapa resiko apabila tidak membayar Rupiah Cepat selain denda, contohnya seperti skor kredit menurut, didatangi DC dan lainnya.
Namun untuk resiko sebar data oleh pihak Rupiah Cepat, kami rasa hal ini tidak mungkin mengingat Rupiah Cepat merupakan kredit online legal yang terdaftar di OJK. Lalu selain yang sudah disebutkan, apakah masih ada resiko lainnya? Baiklah daripada penasaran mengenai resiko tidak membayar Rupiah Cepat, di bawah ini telah kami siapkan ulasan lengkap terkait pembahasan tersebut yang telah idekredit.com siapkan di bawah ini.
Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat
Disini kami tidak membahas beberapa informasi lainnya, kami akan langsung menuju ke poin pembahasan utama, yaitu apa saja resiko jika tidak membayar Rupiah Cepat. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan pada poin-poin pembahasan di bawah ini.
1. Mendapatkan Denda
Resiko pertama adalah mendapatkan denda. Seperti sudah dijelaskan diatas bahwa ketika tidak membayar atau hanya telah melakukan pembayaran tagihan saja, kita sudah pasti akan dikenai denda. Besaran denda yang diberikan oleh Rupiah Cepat sendiri yakni 2% sehari. Bisa dihitung jika terlambat membayar hingga 1 bulan, berapa rupiah denda yang harus dibayarkan, tentunya sangatlah tinggi. Maka dari itu usahakan untuk membayar tagihan tidak melebih batas tempo yang sesuai dengan perjanjian di awal.
2. Bunga Menumpuk
Resiko yang selanjutnya adalah bunga semakin menumpuk. Sama halnya dengan penjelasan diatas, selain mendapatkan denda semakin besar, suku bunga juga akan mengikutinya. Hal ini sudah pasti sangat memberatkan debitur apabila telat membayar atau bahkan tidak membayar sama sekali.
3. Skor Kredit Buruk
Ketika sudah mendapatkan denda dan bunga besar, sudah pasti skor kredit dimiliki akan turun. Perlu diketahui juga bahwa resiko ketika skor kredit buruk, nantinya pihak Rupiah Cepat akan membekukan akun sementara waktu, sehingga pengguna tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut. Jika ingin menggunakan akun kembali, maka pengguna harus melakukan pelunasan terlebih dahulu. Ini juga kami rasa masih 50:50, apakah pihak Rupiah Cepat akan memberikan akses kembali atau tidak.
4. Penagihan Lewat Telepon
Ada beberapa cara dilakukan oleh Rupiah Cepat untuk menagih kepada mereka yang belum membayar tagihan. Cara pertama biasanya akan melakukan penagihan via telepon. Penagihan tersebut juga tentunya dilakukan sesuai dengan aturan OJK, jadi jika ada pihak kredit online melakukan penagihan secara kasar dan mengancam untuk SEBAR DATA, kalian bisa melaporkan pihak tersebut. Namun tidak dengan Rupiah Cepat, karena mereka akan melakukan penagihan dengan benar dan biasanya memberikan solusi agar tagihan bisa dibayarkan.
5. Penagihan Lewat Debt Collector
Jika dirasa penagihan lewat telepon tidak ada titik terang, Rupiah Cepat akan meminta Debt Collector untuk datang ke rumah melakukan penagihan. Kami sarankan jika sudah ada DC ke rumah, kalian bisa sampaikan alasan mengapa sampai saat itu juga belum bisa melakukan pembayaran, sampaikan juga kepada DC bahwa kalian akan segera menghubungi pihak Rupiah Cepat untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
6. Berurusan dengan Hukum
Setiap aplikasi kredit online terdaftar di OJK sudah pasti memiliki kekuatan hukum. Jadi ketika ada pengguna tidak melakukan pembayaran, maka mereka bisa saja berurusan dengan hukum. Hal ini dapat dilakukan pihak Rupiah Cepat jika setelah ada penagihan namun pengguna tetap tidak ada itikad baik, maka proses hukum bisa saja dilakukan pada saat itu juga.
Kesimpulan
Menarik kesimpulan dari pembahasan diatas mengenai resiko tidak membayar Rupiah Cepat. Disini kami sarankan untuk selalu melakukan pembayaran tepat waktu jangan sampai melebih jatuh tempo pembayaran. Hal ini sudah pasti akan sangat berpengaruh kepada skor kredit dan riwayat kredit kalian. Jika skor kredit buruk, maka kalian akan susah untuk mendapatkan pinjaman di pinjaman online, perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai resiko tidak membayar Rupiah Cepat. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.