√ Pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah 2024 : Syarat & Pengajuan

Pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah
Pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah

Pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah – Banyak sekali jenis produk pembiayaan yang dihadirkan oleh bank Bukopin Syariah. Mulai dari PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH, pembiayaan kepemilikan emas, kepemilikan mobil, pembiayaan pensiun dan masih banyak lagi lainnya.

Setiap jenis pembiayaan tersebut tentunya memiliki manfaat bagi para nasabah Bukopin Syariah. Berbicara mengenai pembiayaan, pada pertemuan kali ini idekredit.com akan memberikan informasi mengenai produk pembaiyaan siaga pensiun. Seperti namanya, pembiayaan diperuntukkan bagi para pensiunan atau pra pensiun.

Produk ini juga dikenal dengan nama iB SiAga Pensiun. iB SiAga Pensiun adalah fasilitas pembiayaan dengan menggunakan prinsip Murabahah yang diberikan oleh bak kepada penerima pensiun penerima uang pensiun secara rutin setiap bulan dari Negara (APBN).

Bagi kalian yang berminat mengajukan produk pembiayaan ini. Alangkah baiknya untuk memahami terlebih dahulu mengenai manfaat, fitur serta persyaratan dokumen apa saja yang diperlukan. Daripada penasaran, langsung saja simak informasi lengkap berikut ini.

Pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah

Manfaat Pembiayaan Pensiun Siaga Bukopin Syariah

Mengenai manfaat, calon debitur yang mengajukan pembiayaan ini akan mendapatkan beberapa manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Kemudahan dalam hal kepemilikan barang konsumtif/produktif yang dibutuhkan.
  • Dapat mengangusr pembiayaan dengan jumlah angsuran yang tetap selama masa perjanjian.

Fitur Pembiayaan Pensiun Siaga Bank Bukopin Syariah

Produk pembiayaan SiAga Pensiun Bukopin Syariah ini juga menghadirkan beberapa fitur menarik yang dapat kalian ketahui berikut ini.

  • Diperuntukkan untuk para Pegawai Negeri Sipil/TNI-POLRI yang telah menerima hak manfaat pensiun baik karena telah mencapai Batas Usia Pensiun, atau permintaan sendiri, atau diberhentikan secara hormat dengan hak pensiun.
  • Penerima pensiun Janda/Duda dari Pegawai Negeri Sipil/ TNI-POLRI
  • Jumlah pembiayaan setiap nasabah paling kecil Rp 5.000.000 dan paling banyak sebesar Rp 200.000.000.
  • Jangka waktu Pembiayaan iB Pensiun ditetapkan minimal 1 (satu) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun.
  • Uang muka minimal sebesar 0% dari harga perolehan barang, namun jika diperlukan Bank dapat menetapkan Uang Muka sebesar prosentase tertentu berdasarkan hasil keputusan komite.

Persyaratan Pengajuan Pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah

Persyaratan Pengajuan Pembiayaan Bukopin Syariah

Untuk perihal persyaratan pengajuan pembiayaan, di bawah ini kami juga menginformasikan mengenai syarat umum dan juga syarat dokumen apa saja yang diperlukan.

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia yang telah menerima hak pensiun dari instansi pemerintah, berusia sekurang-kurangnya 45 tahun;
  • Batas usia nasabah pada saat pembiayaan lunas maksimum 75 tahun;
  • Instansi Pembayar Dana Pensiun nasabah adalah Bank Bukopin;
  • Debt Burden Ratio (DBR) maksimal 90% dari uang pensiunan bersih yang diterima per bulan;
  • Tidak termasuk dalam daftar pembiayaan bermasalah Bank Indonesia.
  • Membuka/memiliki rekening tabungan di Bank.
  • Terdapat biaya administrasi, biaya materai dan biaya premi asuransi jiwa pembiayaan.
  • Agunan berupa asli Surat Keputusan (SK) Pensiunan, asli Surat Pernyataan dan Kuasa Pendebetan Rekening Manfaat Pensiun dan asli polis induk asuransi jiwa pembiayaan atau bukti kepesertaan asuransi jiwa pembiayaan.

Syarat Dokumen

  • Asli aplikasi permohonan pembiayaan yang telah diisi secara lengkap dan benar yang ditandatangani oleh nasabah.
  • Asli surat keterangan penghasilan/slip gaji pensiun terakhir/fotokopi buku tabungan pensiun 3 bulan terakhir.
  • Asli Surat Keputusan (SK) Pensiun.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasabah dan suami/istri yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Kartu Identitas Pensiun (KARIP)/Buku Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
  • Fotokopi NPWP jika pembiayaan lebih dari Rp 50.000.000 atau sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia.
  • Surat Pernyataan Perbedaan Identitas (bagi yang berbeda identitas) yang diketahui oleh pejabat berwenang.

Cara Pengajuan Pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah

Cara Pengajuan Pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah

Adapun untuk cara pengajuan, kalian hanya bisa melakukan pengajuan secara offline dengan mendatangi kantor cabang Bukopin Syariah setempat. Di bawah ini dapat kalian simak prosedur pengajuan pembiayaan pensiun Bukopin Syariah berikut ini.

  1. Pertama kunjungi kantor cabang Bukopin Syariah terdekat di daerah kalian dan jangan lupa juga untuk membawa persyaratan dokumen yang diperlukan.
  2. Selanjutnya temui petugas dan sampaikan bahwa kalian hendak mengajukan pembiayaan kepemilikan mobil.
  3. Petugas akan memberikan penjelasan lengkap mengenai produk tersebut.
  4. Jika dirasa sudah paham, petugas akan meminta kalian mengisi formulir pengajuan. Isi formulir tersebut dengan benar dan lengkap.
  5. Serahkan kepada petugas beserta persyaratan dokumen yang diminta.
  6. Pihak bank akan mengevaluasi data formulir dan juga kelengkapan dokumen persyaratan kalian.
  7. Sampai disini kalian dapat kembali kerumah dan menunggu info dari pihak bank mengenai persetujuan pinjaman.
  8. Jika pengajuan diterima, pihak bank akan menghubungi kalian melalui telepon untuk proses tanda tangan kontrak pembiayaan.

Tabel Angsuran Pembiayaan Siaga Pensiun

Tabel Angsuran Pembiayaan Siaga Pensiun BUMN Bukopin Syariah

Tabel Angsuran Pensiunan BUMN Bukopin Syariah

Tabel Angsuran Pembiayaan Siaga Pensiun

Tabel Angsuran Pembiayaan Pensiunan Bukopin Syariah

Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai pembiayaan siaga pensiun Bukopin Syariah yang dapat kalian simak diatas. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.

Bagikan:

Gisi

Bermimpilah setinggi mungkin dan bekerjakeraslah semampumu