√ Pembiayaan Multiguna Bank Muamalat 2024 : Syarat & Keuntungan

Pembiayaan Multiguna Bank Muamalat
Pembiayaan Multiguna Bank Muamalat

Pembiayaan Multiguna Bank Muamalat – Banyak masyarakat di Indonesia yang bisa dikatakan lebih tertarik dengan pembiayaan syariah dibandingkan dengan pembiayaan konvensional. Nah salah satu bank penyedia produk pembiayaan syariah adalah Bank Muamalat.

Bank Muamalat memiliki setidaknya 3 jenis produk pembiayaan, mulai dari KPR BANK MUAMALAT, pembiayaan ib pensiun dan juga pembiayaan iB multiguna. Pada pertemuan kali ini idekredit.com akan membahas lebih lengkap mengenai Pembiayaan Multiguna Bank Muamalat.

Pembiayaan multiguna dari Bank Muamalat ini tentunya dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan. Seperti renovasi rumah, modal kerja/usaha, liburan, pendidikan, pembelian kendaraan bermotor serta lainnya. Untuk dapat mengajukan pembiayaan ini, persyaratan yang diperlukan juga sangatlah mudah.

Menariknya, untuk pembiayaan di bawah Rp 50 juta, calon debitur tidak perlu melampirkan dokumen berupa agunan. Ini yang menjadikan produk ini banyak diminati oleh nasabah. Baiklah, untuk informasi lebih lengkap, kalian dapat simak pembahasan yang telah kami siapkan di bawah ini.

Pembiayaan Multiguna Bank Muamalat

Apa Itu Pembiayaan Multiguna Bank Muamalat?

Pembiayaan iB Multiguna Muamalat merupakan produk pembiayaan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan barang jasa konsumtif seperti bahan bangunan untuk keperluan renovasi rumah, kepemilikan sepeda motor, biaya pendidikan, biaya pernikahan serta perlengkapan rumah.

Pembiayaan Multiguna dari Bank Muamalat dapat diajukan oleh pasangan suami-istri dengan sumber penghasilan untuk anmgsuran diakui secara bersama (joint income). Disamping itu, pembiayaan ini juga telah dicover dengan asuransi jiwa. Proses pembayaran angsuran juga nantinya menggunakan autodebet dari tabungan Muamalat.

Akad Pembiayaan Multiguna Muamalat

Produk pembiayaan ini juga menggunakan 2 akad, yakni Akad Murabahah (jual-beli) dan Akad Ijarah (sewa jasa). Mengenai penjelasan kedua akad tersebut, langsung saja simak di bawah ini.

  1. Akad Murabahah merupakan akad jual beli suatu barang dimana penjual menyebutkan harga jual yang terdiri dari harga pokok dan tingkat keuntungan tertentu atas barang dimana harga jual tersebut disetujui oleh pembeli.
  2. Akad Ijarah merupakan kontrak untuk menyewa jasa orang atau menyewa properti dalam periode dan harga yang telah ditentukan.

Keuntungan Pembiayaan Multiguna Muamalat

Sama halnya dengan jenis pembiayaan lainnya, Bank Muamalat juga menghadirkan beberapa keuntungan, diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Pembiayaan menggunakan prinsip syariah sehingga aman dan insha allah berkah.
  • Angsuran bersifat tetap hingga akhir pembiayaan sesuai perjanjian.
  • Uang Muka (DP) ringan.
  • Plafon pembiayaan lebih besar.
  • Tenor angsuran maksimal 5 tahun.
  • Pembiayaan hingga Rp 50 juta tidak memerlukan dokumen agunan.
  • Berlaku untuk nasabah baru dan nasabah existing Bank Muamalat.
  • Mudah dalam hal persyaratan dan proses pengajuan cepat.

Persyaratan Pembiayaan Serbaguna Bank Muamalat

Persyaratan Pembiayaan Serbaguna Bank Muamalat

Untuk perihal persyaratan, ada beberapa persyaratan yang wajib diketahui sebelum memutuskan untuk mengajukan jenis pembiayaan ini. Persyaratan pengajuan juga dibagi menjadi 2, yakni syarat umum dan syarat dokumen yang dapat kalian simak di bawah ini.

Syarat Umum

  • Nasabah Perorangan.
  • Berusia minimal 21 tahun ketika melakukan pengajuan pembiayaan.
  • Berusia maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan bagi pegawai/belum pensiun.
  • Terdapat perjanjian kerjasama terkait payroll dan penyaluran pembiayaan multiguna.
  • BI Checking dalam 6 bulan terakhir wajib lancar.
  • Status karyawan tetap minimal 3 tahun termasuk masa kerja sebelum diangkat sebagai karyawan tetap.

Syarat Dokumen

  • Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
  • Fotocopy KTP, KK, Surat Nikah (bila sudah menikah)
  • Fotocopy NPWP
  • Asli slip gaji & surat keterangan kerja
  • Surat Rekomendari dari HR atau atasan langsung
  • Fotocopy legalitas agunan seperti sertifikat tanah/rumah, BPKB mobil/motor, asli bilyet deposito untuk pembiayaan > Rp 50 juta.

Cara Pengajuan Kredit Multiguna Bank Muamalat

Cara Pengajuan Kredit Multiguna Bank Muamalat
  • Pertama kunjungi kantor cabang Muamalat setempat dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
  • Setelah sampai di lokasi, ambil nomor antrian CS dan tunggu hingga nomor dipanggil.
  • Jika nomor sudah dipanggil, kalian dapat menemui petugas dan sampaikan bahwa kalian ingin mengajukan pembiayaan multiguna.
  • Nantinya petugas akan dengan senantiasa membantu proses pengajuan.
  • Kalian akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan. Isi formulir tersebut dengan benar dan lengkap.
  • Serahkan formulir tersebut beserta dokumen persyaratan yang diperlukan.
  • Petugas akan melakukan evaluasi mengenai formulir dan syarat yang kalian berikan.
  • Sampai disini kalian dapat kembali ke rumah dan tunggu kabar baik dari pihak bank.
  • Proses pengajuan biasanya membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari kerja setelah berkas masuk ke pihak bank.
  • Jika pengajuan diterima, pihak bank akan menghubungi melalui telepon untuk menentukan proses penandatanganan kontrak pembiayaan dan pencairan dana.

Tabel Angsuran Pembiayaan Multiguna Muamalat

1. Tabel Angsuran Bank Muamalat Kredit Multiguna

Tabel Angsuran Bank Muamalat Kredit Multiguna

2. Tabel Angsuran Multiguna Muamalat

Tabel Angsuran Multiguna Muamalat

Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai pembiayaan multiguna iB Bank Muamalat yang dapat kalian simak diatas. Mungkin hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.

Bagikan:

Gisi

Bermimpilah setinggi mungkin dan bekerjakeraslah semampumu