Pembiayaan Kepemilikan Mobil Bukopin Syariah – Pembiayaan kendaraan bermotor khususnya mobil yang dihadirkan oleh Bank Bukopin Syariah dapat menjadi opsi utama jika kalian menginginkan sebuah mobil dengan cara cicilan.
Selain Pembiayaan Kepemilikan Mobil Bukopin Syariah, masih ada banyak jenis produk pembiayaan serupa, seperti halnya dengan KKB BCA, KKB Mandiri, BSI OTO dan masih banyak lagi yang lainnya.
Membahas akan hal ini, idekredit.com akan memberikan informasi lengkap mengenai pembiayaan kepemilikan mobil Bukopin Syariah. Jenis produk pembiayaan dari Bukopin Syariah ini tentunya menggunakan akad syariah sesuai Islam.
Maka dapat dipastikan jauh dari riba, aman dan berkah. Disamping itu, persyaratan yang dibutuhkan juga cukup ringan dan mudah. Daripada penasaran lebih baik langsung saja simak informasi produk pembiayaan kepemilikan mobile Bank Bukopin Syariah berikut ini.
Apa Itu Pembiayaan Kepemilikan Mobil (PKM) Bukopin Syariah?
iB Kepemilikan Mobil Bukopin Syariah adalah fasilitas pembiayaan kepemilikan mobil yang menggunakan akad Murabahah. Dimana layaknya proses jual beli barang sebesar harga perolehan ditambah dengan margin atau keuntungan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak (bank dan debitur).
Manfaat
Produk pembiayaan yang satu ini juga tentunya memiliki beberapa manfaat, antara lain adalah sebagai berikut.
- Syarat pengajuan mudah.
- Proses cepat.
- Angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan.
- Angsuran disesuaikan dengan pendapatan.
- Uang muka ringan.
- Margin kompetitif.
Fasilitas
Pembahasan berikutnya adalah mengenai fasilitas pembiayaan kepemilikan mobil dari Bukopin Syariah ini, diantaranya adalah sebagai berikut.
- Plafon pembiayaan mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 1 milyar.
- Jangka waktu pembiayaan untuk mobil baru 5 tahun, sedangkan mobil bekas maksimal 3 tahun (usia mobil s/d pembiayaan lunas adalah 8 tahun).
- Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan biaya penalti atau denda.
- Perlindungan asuransi (all risk).
Persyaratan Pengajuan PKM Bukopin Syariah
Dan mengenai persyaratan, kalian dapat simak persyaratan umum serta persyaratan dokumen yang diperlukan di bawah ini.
Syarat Umum
- WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal 60 tahun pada saat pembiayaan lunas.
- Mengisi formulir pembiayaan kepemilikan mobil
- Melengkapi dokumen yang disyaratkan
Syarat Dokumen
Jenis Dokumen | Umum | Karyawan | Profesional |
---|---|---|---|
Fotokopi KTP/SIM (suami/istri) | √ | √ | √ |
Fotokopi KK/ Surat Nikah | √ | √ | √ |
Fotokopi rekening tabungan/giro 3 bulan terakhir | √ | √ | √ |
Fotokopi tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir | √ | √ | √ |
Fotokopi tagihan listrik/ air/ telp | √ | √ | √ |
Fotokopi NPWP SPT PPH 21 | √ | √ | |
Slip gaji bulan terakhir (asli) | √ | ||
Surat Keterangan Kerja | √ | ||
Surat Ijin Praktek | √ |
Cara Pengajuan Pembiayaan Kepemilikan Mobile Bank Bukopin Syariah
Bagi kalian yang berminat mengajukan produk pembiayaan ini, kalian bisa langsung mendatangi kantor cabang Bukopin Syariah setempat. Adapun langkah-langkah pengajuannya adalah sebagai berikut.
- Pertama kunjungi kantor cabang Bukopin Syariah terdekat di daerah kalian dan jangan lupa juga untuk membawa persyaratan dokumen yang diperlukan.
- Selanjutnya temui petugas dan sampaikan bahwa kalian hendak mengajukan pembiayaan kepemilikan mobil.
- Petugas akan memberikan penjelasan lengkap mengenai produk tersebut.
- Jika sudah paham, petugas akan meminta kalian mengisi formulir pengajuan. Isi formulir tersebut dengan benar dan lengkap.
- Serahkan kepada petugas beserta persyaratan dokumen yang diminta oleh petugas.
- Petugas akan mengevaluasi data formulir dan juga kelengkapan dokumen persyaratan kalian.
- Sampai disini kalian dapat kembali kerumah dan menunggu info dari pihak bank mengenai persetujuan pinjaman.
- Jika pengajuan diterima, pihak bank akan menghubungi kalian melalui telepon untuk proses tanda tangan kontrak pembiayaan.
Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai informasi produk pembiayaan kepemilikan mobil Bank Bukopin Syariah yang dapat kalian simak diatas. Mungkin hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.