Lelang Motor Tarikan Leasing: Tempat, Cara, Keuntungan & Tips

Lelang Motor Tarikan Leasing

Lelang Motor Tarikan Leasing – Memiliki motor sebagai kendaraan sekaligus alat transportasi harian mungkin sangat diinginkan sebagian besar orang. Mengingat sebagai salah satu alat transportasi, motor bisa dibilang cukup banyak memiliki kelebihan bila dibandingkan dengan kendaran lainnya.

Mudah digunakan, simple, ringan dan juga bisa menghemat waktu karena dapat masuk ke jalan-jalan yang relatif kecil jelas salah satu keunggulan yang akan bisa didapat para pengguna. Akan tetapi pembelian motor sebagai kendaraan pribadi terkadang cukup menyulitkan.

Terutama masalah harga yang memang dapat dikatakan cukup mahal untuk sebagian besar orang. Meskipun sebenarnya hal ini masih bisa diatasi dengan cara membeli motor secara kredit menggunakan leasing.

Oleh karena itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli motor bekas karena harga yang lebih murah. Nah salah satu motor bekas yang cukup banyak diincar adalah hasil lelang motor tarikan leasing, apa itu, bagaimana cara membelinya dan dimana tempat membelinya?.

Lelang Motor Tarikan Leasing

Apa Itu Lelang Motor Tarikan Leasing?

Yah membeli motor baik itu kredit maupun cash dari hasil lelang motor tarikan leasing memang menjadi salah satu incaran. Sebab seperti apa yang sudah kami singgung dan sampaikan di atas, hal ini karena motor hasil tarikan leasing bisa dibeli dengan harga yang lebih ekonomis dan ramah dikantong.

Namun apakah kalian tahu apa yang dimaksud dengan lelang motor tarikan leasing?. Bagi yang belum tahu, tak mengapa. Karena seperti judul di atas, kali ini idekredit.com akan membagikan dan menjelaskannya secara lengkap mengenai hal tersebut.

Jadi lelang motor tarikan leasing adalah sebuah proses dimana para pemilik motor yang membelinya dengan sistem cicilan / angsuran menggunakan leasing tidak lagi mampu membayar angsuran sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah disepakati pada awal pengajuan kredit.

Dan jika dalam waktu yang sudah ditentukan kreditur / pembeli motor tersebut tetap tidak mampu membayar / bahkan tidak melakukan pembayaran sama sekali. Maka motor yang dibeli akan ditarik kembali oleh pihak leasing. Nah motor inilah yang disebut dengan motor lelang.

Dimana Tempat Lelang Motor Tarikan Leasing?

Nah setelah tahu arti / maksud dari lelang motor tarikan leasing seperti di atas idekrdit.com rangkum dan sampaikan. Lantas dimana sih kita dapat melakukan pembelian motor-motor hasil lelang tersebut?. Apakah langsung di kantor leasing bersangkutan / bahkan di dealer motor tersebut?.

Untuk kalian yang ingin membeli motor hasil lelang, setidaknya ada cukup banyak tempat bisa kalian kunjungi. Salah satunya adalah balai lelang kendaraan baik itu online / offline. Dan beberapa tempat yang dapat kalian datangi untuk membeli motor hasil lelang tarikan leasing antara lain seperti:

1. Balai Lelang JBA

Tempat pertama yang dapat kalian gunakan untuk mencari dan membeli motor bekas hasil lelang yaitu JBA. Nama JBA sebagai balai lelang sudah tidak perlu lagi diragukan. Karena memang sudah memiliki kredibilitas yang tinggi.

Jika ingin mengunjungi lokasi / situsnya silahkan lihat detailnya berikut ini/

Nama Balai LelangJBA
Situs Resmihttps://www.jba.co.id/
AlamatJalan Sosial No 4, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Indonesia
Nomor Telepon1500369
Jam OperasionalSenin – Sabtu 09 : 00 – 18 :00

2. Balai Lelang IBID

Sama halnya dengan JBA, IBID juga merupakan salah satu balai lelang motor tarikan leasing yang sangat disukai masyarakat. Mengingat IBID sendiri merupakan member Astra yang sampai saat ini sudah memiliki frekuensi lelang lebih dari 50 kali lelang per bulan serta sudah terdapat di hampir 30 kota.

Nama Balai LelangIBID
Situs Resmihttps://www.ibid.astra.co.id/
AlamatKawasan Industri Pulogadung, Jl. Pulogadung No. 35 Rw.9, Jatinegara, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13930
Nomor Telepon+62 812-8773-5544
Jam OperasionalSenin – Jumat : 09.00 – 18.00 WIB

3. Balai Lelang.go.id

Dan tempat lelang motor yang juga dapat kalian kunjungi baik secara online / offline dengan begitu banyak pilihan kendaraan roda dua yang bisa di sesuaikan adalah Lelang.go.id. Yah, tempat ini sudah tidak lagi perlu diragukan, bahkan bisa dibilang salah satu tempat lelang motor terbaik saat ini.

Nama Balai LelangLelang Indonesia
Situs Resmihttps://lelang.go.id/
AlamatGedung Syafruddin Prawiranegara II, Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat
Nomor Telepon150-991
Jam OperasionalSenin – Jumat : 09.00 – 18.00 WIB

Keuntungan Beli Motor Lelang Tarikan Leasing

Bagaimana apakah makin tertarik untuk bisa membeli motor dari hasil lelang? Jika itu yang memang sedang kalian inginkan. Maka sebelum kita bahas bagaimana cara beli dan seperti apa tips yang baik saat membeli motor hasil lelang tarikan leasing.

Berikut ini ada beberapa keuntungan yang bisa kalian dapat ketika beli motor dari hasil tarikan leasing.

  • Dapat dibeli dengan cara pembayaran penuh
  • Lebih fleksibel karena penyesuaian keuangan bisa diatur sesuai kemampuan kita
  • Kemudian dari sisi jaminan setidaknya balai lelang tidak terlalu menuntut agar para pembeli menjaminkan pembiayaan.
  • Persyaratan pada pembayaran sangar relatif lebih sedikit dan mudah sehingga dapat mempengaruhi arus dana.
  • Kemudian ada juga perlindungan yang diberikan karena adanya kemajuan teknologi yang saat ini sudah maju.

Cara Beli Motor Lelang Tarikan Leasing

Selanjutnya mari kita bahas masalah bagaimana cara membeli motor lelang bekas leasing. Yah, mungkin ini menjadi salah satu hal yang akan ditanyakan setiap konsumen. Karena memang tidak semua orang tahu dan bahkan pernah mendengarnya.

Oleh karena itu, disini akan kami jelaskan secara singkat tentang langkah cara beli motor lelang tarikan leasing yang perlu kalian pahami. Dan sebagai contoh disini akan kami buatkan panduan untuk membeli motor di IBID.

  • Download aplikasi IBID di Play Store lalu silahkan daftar memakai email / sosial media.
  • Jangan lupa lengkapi seluruh data diri termasuk no. rekening serta foto KTP.
  • Silahkan cari motor yang ingin kalian beli di menu pencarian aplikasi.
  • Jika sudah menemukannya, silahkan lakukan pembelian dengan memilih menu NPL.
  • Namun pastikan untuk pembelian motor, maka kalian harus deposit uang sebesar Rp1 juta ke akun kalian.
  • Sampai disini kalian bisa memilih menu NPL Live untuk mengikuti Live Auction sedangkan NPL Timed digunakan untuk mengikuti Timed Auction.
  • Dan di saat hari pelaksanaan lelang dilakukan, silahkan lakukan penawaran harga motor tersebut sesuai kemampuan / harga terbaik.
  • Nah apabila kalian dinyatakan menang, maka kalian akan segera dihubungi pihak balai lelang untuk segera melakukan pelunasan dengan batas maksimal 5 hari kerja.

Lalu apakah deposit yang sebelumnya diinput akan kembali jika kita tidak memenangkan lelang? Yah balai lelang secara otomatis akan mengembalikan deposit paling lambat 3 hari kerja.

Tips Beli Motor Lelang Tarikan Leasing

Nah apabila sampai disini kalian sudah bisa memahami apa saja hal yang perlu dipersiapkan saat ingin melakukan / mengikuti lelang di IBID atau di balai lelang / situs lelang kendaraan hasil tarikan leasing lainnya. Berikut adalah beberapa tips yang bisa dipakai ketika ingin mendapatkan motor yang bagus dengan harga murah.

  1. Pertama pastikan ketika sudah menemukan motor incaram perhatikan seluruh data-data kendaraan dan pastikan pula bahwa semua data tersebut aman serta asli.
  2. Lalu silahkan tanyakan / lihat bagian kelengkapan surat-menyurat.
  3. Cek fisik kendaraan apabila memang kalian berada dekat dengan kantor balai lelang tersebut.
  4. Periksa kondisi mesin kendaran / motor yang akan dibeli.
  5. Jangan hanya pilih satu tipe motor, pastikan pilih beberapa kandidat motor lain yang akan dibeli.

Akhir Kata

Seperti itulah kiranya penjelasan lengkap mengenai lelang motor tarikan leasing yang kali ini dapat idekredit.com sampaikan serta jelaskan. Semoga apa yang sudah kami rangkum di atas bisa bermanfaat dan membantu.

Bagikan:

Gisi

Bermimpilah setinggi mungkin dan bekerjakeraslah semampumu