Kredit SiUMI Bank Jatim – Para pelaku usaha di sektor perdagangan, industri, pertanian, perkebunan, jasa dan lainnya di wilayah Jawa Timur yang membutuhkan dana pinjaman, kalian bisa memanfaatkan salah satu fasilitas kredit dari Bank Jatim atau dikenal dengan Kredit SiUMI. Akan tetapi berbeda dengan KUR BANK JATIM yang bisa diajukan oleh setiap nasabah, dimana Kredit SiUMI ini hanya diperuntukkan bagi nasabah yang bekerja sebagai PNS, Anggota Legislatif, Pensiunan PNS dan Pegawai Swasta.
Terkadang untuk pemilihan fasilitas kredit, nasabah mungkin banyak yang berminat dengan KUR. Hal ini dikarenakan KUR memiliki suku bunga ringan. Namun untuk jenis KUR ini biasanya memberikan plafon kredit cukup terbatas, dimana KUR Bank Jatim ini hanya memberikan plafon maksimal Rp 50.000.000. Nah jika kalian mungkin membutuhkan dana lebih hingga ratusan juta, Kredit SiUMI ini bisa menjadi opsi utama. Berbicara mengenai Kredit SiUMI, ini akan menjadi topik pembahasan dari idekredit.com.
Kebutuhan modal usaha terkadang memang menjadi salah satu masalah umum bagi setiap pelaku usaha. Maka dari itu tak heran jika fasilitas kredit perbankan menjadi solusi utama untuk mengatasi masalah tersebut. Untuk bisa mengajukan fasilitas kredit SiUMI ini, calon debitur tentunya harus mengetahui apa saja persyaratan yang diperlukan dalam hal ini. Bukan hanya informasi persyaratan saja, informasi lain seperti suku bunga, maksimal plafon kredit dan tenor angsuran.
Lalu bagaimana langkah-langkah yang harus dilalui untuk mengajukan pinjaman, apakah bisa diproses dengan cepat? Mengenai soal pengajuan, kredit SiUMI ini bisa diajukan dengan mudah dan proses cukup cepat. Baiklah, daripada penasaran, lebih baik langsung saja simak informasi lengkap mengenai syarat dan cara pengajuan Kredit SiUMI Bank Jatim yang telah idekredit.com siapkan di bawah ini.
Apa Itu Kredit SiUMI Bank Jatim?
Kredit SiUMI merupakan fasilitas kredit yang bertujuan untuk menggerakkan sektor ekonomi produktif khususnya melalui Usaha Mikro Kecil & Menengah. Program ini juga merupakan bundling dari Tabungan SiUMI dan Kredit SiUMI. Ketahui juga bahwa program SiUMI ini ditujukan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK) yang telah memiliki Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan diterbitkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Pelaku Usaha Mikro Kecil dapat melakukan pembukaan Tabungan SiUMI yang dilengkapi dengan Kartu ATM SiUMI. Selanjutnya dengan Kartu ATM SiUMI tersebut PUMK dapat mengakses layanan perbankan Bank Jatim seperti kredit atau jasa perbankan lainnya.
Keunggulan Kredit SiUMI Bank Jatim
Berbicara mengenai keunggulan, Bank Jatim selalu memberikan beragam keunggulan di setiap fasilitas kredit miliknya. Untuk keunggulan dari Kredit SiUMI ini diantaranya adalah sebagai berikut.
- Persyaratan mudah.
- Proses pengajuan cepat.
- Plafon kredit maksimal hingga Rp 500 juta.
- Tenor angsuran fleksibel.
- Suku bunga bersaing.
Suku Bunga & Biaya
Lalu untuk informasi suku bunga dan biaya apa saja yang terdapat di dalam kredit SiUMI ini. Pertama kami akan membahas mengenai suku bunga, melalui laman resmi Bank Jatim, untuk suku bunga Kredit SiUMI ini adalah sebesar 11,15%. Besaran suku bunga tersebut bisa dikatakan cukup bersaing dengan kredit serupa dari bank lain. Sayangnya untuk informasi biaya, Bank Jatim tidak memberikannya. Jadi untuk mengetahui lebih jelasnya kalian bisa bertanya langsung ke kantor cabang Bank Jatim atau Call Center Bank Jatim di nomor 14044.
Plafon Kredit & Tenor Angsuran
Seperti sudah kami singgung diatas bahwa plafon kredit SiUMI ini cukup besar, yaitu maksimal Rp 500 juta. Besaran plafon kredit tersebut juga bisa di angsur dengan memilih tenor sesuai kemampuan. Perlu diketahui bahwa setiap sasaran kredit memiliki tenor maksimal berbeda-beda, lebih jelasnya simak di bawah ini.
- PNS, Pegawai BUMN/BUMD maksimal 15 tahun
- Pensiunan PNS, Pegawai BUMD/BUMD maksimal 10 tahun
- Anggota legislatif maksimal selama sisa masa bakti
- Pegawai swasta maksimal 5 tahun
Syarat Pengajuan Kredit SiUMI Bank Jatim
Selanjutnya akan kami sampaikan adalah informasi persyaratan. Syarat pengajuan pinjaman Bank Jatim satu ini bisa dikatakan cukup ringan. Ada beberapa dokumen-dokumen serta agunan yang wajib dipersiapkan seperti berikut.
Ketentuan
- Calon debitur tidak memiliki tunggakan kredit dari Bank atau lembaga pembiayaan non Bank yang bisa dibuktikan melalui informasi debitur(SID/SILK)
- Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
- Telah menjadi nasabah tabungan SiUMI dan memiliki kartu SiUMI
- Bukti kepemilikan lahan atau perjanjian sewa (khusus untuk agribisnis)
Syarat Dokumen
- Pas Foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
- FC bukti identitas diri (KTP/SIM) dan NPWP
- FC Kartu Susunan Keluarga (KSK)
- FC surat nikah atau surat keterangan belum menikah
- Surat kematian/cerai jika telah berstatus janda/duda
- Bukti kepemilikan agunan tambahan
- FC rekening koran/tabungan minimal 3 bulan terakhir
- Laporan Keuangan
- Kartu SiUMI
- Surat izin Usaha Mikro Kecil/ Surat Keterangan Kepala Desa atau Kepala Pasar/SIUP/TDP
- Khusus calon debitur pegawai berpenghasilan tetap dan keluarganya yang memiliki usaha produktif melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- FC SK Pengangkatan Pegawai Tetap dan copy SK terakhir
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/ Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD/Kepala Sekolah
- Surat Keterangan mengenai besar penerimaan gaji/pendapatan calon nasabah yang diketahui oleh bendahara dan pimpinan
- Surat kuasa memotong gaji calon debitur, dari pemohon kepada bank
- Surat pernyataan dari debitur yang memuat keterangan/informasi pinjaman yang dimiliki
Syarat Agunan
- Jaminan Utama:
- Kelayakan Usaha
- Jaminan Tambahan:
- Surat Keputusan (SK) asli pengangkatan dan SK asli jabatan terakhir
- Wajib diasuransikan kepada perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan Bank Jatim
- Surat Kuasa mendebet rekening gaji atas nama calon/debitur kepada Bank untuk memastikan fasilitas Kredit SiUMI berjalan lancar sampai lunas.
Cara Pengajuan Kredit SiUMI Bank Jatim
Setelah mengetahui informasi diatas mengenai suku bunga, persyaratan dan lain sebagainya, berikutnya kami akan menyampaikan beberapa langkah-langkah pengajuan Kredit SiUMI Bank Jatim. Untuk saat ini pengajuan hanya bisa dilakukan melalui kantor cabang. Namun tidak menutup kemungkinan jika ke depan Bank Jatim bisa memberikan layanan pengajuan kredit secara online. Adapun pengajuan melalui kantor cabang bisa kalian simak langkah-langkah di bawah ini.
- Pertama datang dan kunjungi kantor Bank Jatim setempat dengan membawa berkas persyaratan yang diperlukan.
- Sesampainya di lokasi, temui petugas dan sampaikan bahwa kalian hendak mengajukan Kredit SiUMI.
- Petugas akan meminta kalian mengisi formulir pengajuan dan meminta berkas persyaratan yang diwajibkan.
- Isi formulir lebih dulu dengan benar dan lengkap lalu serahkan kembali kepada petugas.
- Petugas akan melakukan evaluasi dan verifikasi berkas persyaratan serta formulir pengajuan tersebut.
- Sampai disini kalian bisa kembali ke rumah dan tunggu survey dari pihak bank.
Prosedur survey ini nantinya akan dilakukan sebagai tahap akhir dari proses pengajuan. Disamping itu survey juga akan menjadi pertimbangan pihak bank apakan calon debitur benar dan layak mendapatkan fasilitas kredit. Jika dirasa layak, pihak bank akan segera menghubungi melalui nomor telepon yang tertulis di formulir pengajuan guna menyampaikan bahwa pengajuan diterima. Langkah selanjutnya kalian diminta untuk datang ke kantor bank guna menyelesaikan proses administrasi, tanda tangan kontrak dan pencairan dana pinjaman.
Kesimpulan
Menarik kesimpulan dari pembahasan diatas, kami sendiri cukup merekomendasikan kredit satu ini. Dimana bisa dijadikan opsi kedua jika pengajuan KUR dinilai memiliki plafon kredit yang kecil. Dengan melakukan pengajuan ini, calon debitur bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 500 juta dengan tenor yang panjang.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang bisa kalian simak diatas mengenai syarat dan cara pengajuan Kredit SiUMI Bank Jatim. Mungkin hanya ini saja yang bisa idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kalian semua.