Kredit Karyawan BTPN – BTPN atau dikenal dengan Bank Tabungan Pensiunan Nasional merupakan salah satu bank yang menerbitkan beberapa produk pinjaman, seperti pinjaman karyawan, pinjaman pegawai, pinjaman BTPN Wow dan masih ada beberapa lainnya.
Nah pada pertemuan kali ini idekredit.com akan membahas mengenai kredit karyawan BTPN. Produk pinjaman dari bank BTPN yang satu ini cocok bagi kalian yang bekerja sebagai karyawan perusahaan atau pabrik. Pinjaman ini juga dapat kalian manfaatkan untuk beragam kebutuhan.
Mulai dari kebutuhan pendidikan, investasi, renovasi rumah, kesehatan dan lain sebagainya. Sama halnya ketika melakukan pengajuan pinjaman di bank lainnya, kalian juga harus mempersiapkan beberapa persyaratan, mulai dari kartu identitas dan juga beberapa dokumen lainnya.
Menariknya dari produk kredit karyawan BTPN ini adalah kalian tidak perlu melampirkan dokumen penting sebagai jaminan seperti SHM, BPKB atau dokumen penting lainnya. Lebih jelasnya mengenai kredit karyawan BTPN, simak informasi lengkapnya yang telah idekredit.com siapkan berikut ini.
Kredit Karyawan BTPN: Syarat, Biaya & Suku Bunga
Manfaat Pinjaman Kredit Karyawan BTPN
Dengan mengajukan pinjaman kredit karyawan BTPN, kalian akan mendapatkan beberapa manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut;
- Memenuhi kebutuhan dana untuk membiayai pengeluaran baik yang bersifat konsumtif maupun produktif.
- Debitur memiliki keleluasaan untuk menentukan jangka waktu kredit dan nilai angsuran yang sesuai dengan kemampuannya.
Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Pinjaman
Sedangkan untuk persyaratan dan tata cara pengajuan pinjaman juga tidak terlalu sulit. Di bawah ini dapat kalian lihat beberapa prosedur pengajuan pinjaman dan persyaratan apa saja yang diperlukan.
Persyaratan
1. Beberapa dokumen persyaratan kredit yang harus dan wajib diserahkan pada saat pengajuan kredit antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu NPWP
- Fotokopi Kartu Karyawan/Pegawai
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi Rekening Koran
- Aplikasi permohonan kredit
- Rekomendasi dari pejabat yang memiliki kewenangan
- Formulir Pernyataan Kesehatan untuk fasilitas pinjaman di atas Rp 100 juta atau sesuai syarat dan ketentuan perusahaan asuransi
2. Adanya kerjasama antara pihak bank BTPN dengan instansi/perusahaan/koperasi dalam pembayaran gaji pegawai atau pemotongan angsuran Kredit Pegawai di setiap bulan.
3. Debitur tidak pernah memiliki kredit bermasalah atau pernah dilakukan penghapusbukuan.
4. Debitur harus wajib memberikan informasi atau data yang benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
5. Jika debitur tidak memberikan informasi atau data yang benar, maka pihak Bank berhak untuk menolak pengajuan kredit yang diajukan oleh pihak debitur.
6. Pengaduan dapat dilakukan melalui cabang BTPN tempat debitur mengajukan kredit.
7. Khusus untuk Top Up, bank BTPN memberlakukan persyaratan: Debitur tidak pernah memiliki status kolektibilitas 2 dengan DPD > 30 hari.
Cara Pengajuan
- Pastikan lebih dulu bahwa kalian sudah melengkapi persyaratan dokumen yang telah ditentukan di brosur/e-poster untuk karyawan perusahaan kalian.
- Isi formulir pengajuan melalui tombol Ajukan Sekarang di website resmi BTPN.
- Petugas bank akan menghubungi kalian untuk melengkapi aplikasi pengajuan kredit dan dokumen persyaratan pengajuan kredit.
- Pengajuan aplikasi kredit akan diproses setelah seluruh kelengkapan dan persyaratan pengajuan kredit telah dipenuhi.
- Petugas akan menghubungi kembali setelah keputusan atas aplikasi pengajuan kredit telah ditentukan.
Biaya, Suku Bunga & Lain-Lain
Nah berbicara mengenai biaya, suku bunga dan lain sebagainya, di bawah ini telah kami siapkan rincian biaya dan suku bunga pinjaman kredit karyawan BTPN.
1. Suku bunga yang ditawarkan dengan metode anuitas, dimana porsi bunga dihitung dari sisa pokok pinjaman yang menurun setelah dikurangi dengan angsuran pokok di setiap bulannya.
2. Besaran suku bunga mengikuti ketentuan produk secara umum atau program khusus yang berlaku bagi perusahaan bersangkutan.
3. Berdasarkan limit pinjaman yang disetujui oleh Bank yaitu :
- Biaya Provisi : maksimal 2%.
- Biaya Premi Asuransi Jiwa Kredit : sesuai tabel premi dari perusahaan asuransi.
Besaran premi Asuransi Jiwa Kredit dihitung berdasarkan usia Debitur dan jangka waktu kredit.
4. Semua biaya kredit wajib dibayarkan oleh debitur segera setelah Persetujuan & Perjanjian Kredit Karyawan ditandatangani oleh debitur dengan memotong rekening debitur atau memotong langsung dari jumlah kredit yang dicairkan.
5. Pelunasan sebelum jatuh tempo kredit dengan tujuan bukan untuk meminjam kembali, maka debitur akan dikenai denda maksimal 8% dari jumlah yang dilunasi.
6. Jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran, debitur dikenakan denda sebesar 6% dari nilai tunggakan.
Tabel Simulasi Angsuran Kredit Karyawan BTPN
Contoh perhitungan angsuran kredit karyawan BTPN:
Deskripsi | Keterangan |
---|---|
Nama Nasabah | Bapak Joko |
Jumlah Pinjaman | Rp 10.000.000 |
Tenor Pinjaman | 12 bulan |
Bunga Pinjaman | 17% anuitas per tahun |
Besaran Angsuran | Rp 912,048 |
Suku bunga kredit dibukukan dengan metode anuitas sesuai dengan jangka waktu pinjaman.
FAQ
60 bulan atau 5 tahun.
Bunga kredit dibukukan dengan metode anuitas sesuai jangka
waktu kredit.
Tidak.
Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai kredit karyawan BTPN yang dapat kalian simak diatas. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua. Baca juga artike lain mengenai TABEL ANGSURAN KUR BTPN.