KPR Bank Mayapada – Untuk meringankan setiap nasabah yang ingin memiliki sebuah rumah idaman, saat ini hampir semua perbankan di Indonesia menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah atau dikenal dengan nama KPR. Kredit Pemilikan Rumah memang menjadi salah satu produk perbankan yang cukup banyak diminati oleh nasabah, baik nasabah yang bekerjasama sebagai karyawan maupun pengusaha. Ada banyak sekali produk KPR sangat direkomendasikan oleh beberapa sumber. Selain KPR BTN SUBSIDI, salah satu produk KPR perbankan yang juga kami rekomendasikan adalah KPR My Home Bank Mayapada.
Kami merekomendasikan fasilitas pembiayaan rumah dari Bank Mayapada ini juga bukan tanpa alasan. Selain menyediakan beragam tipe rumah, ruko dan juga rukan, Bank Mayapada juga memberikan besaran suku bunga ringan di produk KPR unggulan mereka ini. Dimana besaran suku bunga KPR Bank Mayapada sendiri adalah 9,20% per tahun. Suku Bunga tersebut mengalami penurunan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya yang sebesar 11,90%. Informasi SUKU BUNGA KPR tersebut kami dapatkan dari sumber terpercaya di situs resmi milik Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu KPR Bank Mayapada juga memberikan beragam keunggulan menarik untuk menarik minat nasabah agar menggunakan layanan pembiayaan ini. Bank Mayapada telah bekerjasama dengan banyak developer di Indonesia, maka dari itu nantinya nasabah bisa memilih jenis rumah, tipe serta lokasi yang terdekat. Nah berbicara mengenai pengajuan, kalian bisa melakukan pengajuan melalui kantor cabang Bank Mayapada setempat dengan mempersiapkan beberapa syarat dokumen dan agunan. Persyaratan yang diwajibkan juga terbilang ringan.
Mengenai pembahasan KPR Bank Mayapada, selain memberikan informasi diatas, kami juga akan memberikan beragam informasi penting lainnya yang terdapat di produk KPR satu ini. Baiklah, daripada penasaran lebih baik langsung saja simak informasi terlengkap dan mendalam mengenai fasilitas Kredit Pemilikan Rumah My Home Bank Mayapada yang telah idekredit.com siapkan di bawah ini.
Apa Itu KPR My Home Mayapada?
KPR My Home Bank Mayapada adalah salah satu fasilitas kredit pemilikan rumah milik Bank Mayapada yang juga bisa diajukan dengan syarat ringan dan proses mudah melalui kantor cabang Bank Mayapada. KPR ini diperuntukkan bagi nasabah perorangan yang bekerja sebagai karyawan atau pun pengusaha.
Fitur & Keunggulan KPR Mayapada
Berbicara mengenai fitur dan keunggulan, seperti sudah kami singgung diatas bahwasanya produk KPR ini memiliki beberapa fitur dan keunggulan, diantaranya adalah sebagai berikut.
Keunggulan
- Proses cepat dan mudah.
- Suku bunga yang kompetitif.
- Lokasi rumah dan tipe bisa ditentukan sendiri.
Fitur
- Pembelian properti baik baru maupun bekas yang meliputi rumah/ruko/rukan.
- Pembangunan rumah.
- Renovasi rumah.
Suku Bunga & Biaya KPR Mayapada
Lalu untuk soal suku bunga dan juga biaya, seperti sudah di Informasikan diatas bahwa KPR Bank Mayapada ini memberikan suku bunga sebesar 9,20% per tahun. Sedangkan perihal biaya dan lainnya, Bank Mayapada tidak memberikan informasi mengenai hal ini. Maka dari itu untuk mengetahui lebih jelasnya, kalian bisa langsung datang ke kantor cabang setempat atau menghubungi Call Center Bank Mayapada di nomor 1500029.
Daftar Pembiayaan KPR Mayapada (Rumah/Ruko/Rukan)
Bank Mayapada telah menjalin kerjasama dengan beberapa developer di beberapa wilayah. Maka, nasabah bisa memilih jenis rumah/tipe rumah yang sesuai dengan keinginan dan lokasi yang sesuai dengan keinginan. Lebih jelasnya, kalian bisa simak tabel daftar pembiayaan KPR Mayapada untuk kepemilikan Rumah, Ruko dan Rukan di bawah ini.
Kredit/Pembiayaan & Tipe Rumah | Batas Maksimum Fasilitas Ke-1 | Batas Maksimum Fasilitas Ke-2 | Batas Maksimum Fasilitas Ke-3 |
---|---|---|---|
KPR Tipe > 70 | 70% | 60% | 50% |
KPRS Tipe > 70 | 70% | 60% | 50% |
KPR Tipe 22-70 | 70% | 70% | 60% |
KPRS Tipe < 70 | 70% | 70% | 60% |
KP Ruko/Rukan (PTA) | 80% | 70% | 60% |
Syarat Pengajuan KPR Bank Mayapada
Berbicara mengenai persyaratan, ada beberapa persyaratan yang wajib dipersiapkan sebelum kalian memutuskan untuk melakukan pengajuan. Di bawah ini dapat kalian simak syarat umum serta syarat dokumen pengajuan KPR Bank Mayapada.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia 21 tahun sampai 55 tahun (Karyawan).
- Berusia 21 tahun sampai 60 tahun (Pengusaha).
- Lama bekerja atau berusaha minimum 3 tahun.
Syarat Dokumen Pertama
Dokumen | Baru | Bekas |
---|---|---|
FC Sertifikat HM/HGB | √ | √ |
FC IMB | √ | √ |
FC Denah Bangunan | √ | √ |
FC Akte Jual Beli | √ | |
FC bukti pembayaran PBB 3 tahun terakhir | √ | |
Anggaran perbaikan rumah (khusus renovasi rumah) | √ |
Syarat Dokumen Kedua
Syarat Dokumen | Karyawan | Pengusaha | Profesional |
---|---|---|---|
Mengisi Formulir Aplikasi | √ | √ | √ |
FC KTP Pemohon | √ | √ | √ |
FC KTP Suami/Istri | √ | √ | √ |
FC Kartu Keluarga | √ | √ | √ |
FC Surat Nikah | √ | √ | √ |
FC NPWP / SPT Tahunan | √ | √ | √ |
Slip Gaji Khusus untuk Joint Income Suami dan Istri PPH 21 | √ | ||
Rekening 3 bulan terakhir | √ | √ | √ |
Surat Rekomendasi Perusahaan | √ | ||
Tagihan Listrik / Telepon | √ | ||
SIUP / Ijin Praktek | √ | √ | |
TDP | √ | ||
Akta Pendirian / Perubahan | √ | ||
Pengesahan Menkeh Untuk pengusaha dengan Badan Hukum PT | √ |
Cara Pengajuan KPR Bank Mayapada
Dan untuk cara pengajuan, KPR milik Bank Mayapada bisa diajukan dengan langsung mendatangi kantor cabang setempat. Prosedur pengajuan di kantor juga cukup mudah, kalian hanya perlu mengikuti beberapa langkah-langkah di bawah ini.
- Langkah awal adalah dengan mengunjungi kantor cabang Bank Mayapada setempat dengan membawa semua berkas persyaratan dokumen.
- Sesampainya di kantor bank, temui petugas lalu sampaikan bahwa kalian ingin mengajukan fasilitas kredit My Home Mayapada.
- Petugas akan meminta untuk mengisi formulir pengajuan KPR. Isi formulir tersebut dengan benar dan lengkap kemudian serahkan kepada petugas beserta persyaratan yang telah kalian persiapkan.
- Petugas akan melakukan evaluasi dan verifikasi formulir dan syarat dokumen tersebut.
- Sampai disini kalian bisa kembali ke rumah dan tunggu kabar dari pihak bank.
Proses pengajuan KPR umumnya akan membutuhkan waktu mulai dari 7 sampai 14 hari kerja setelah berkas dan formulir pengajuan masuk ke pihak bank. Proses survey agunan juga diperlukan dalam pengajuan. Dimana ini juga menjadi salah satu bagian penting untuk bank bisa memberikan persetujuan pengajuan KPR. Jika pengajuan diterima, bank akan segera menghubungi melalui telepon untuk menginformasikan beberapa hal penting, seperti tanda tangan kontrak pembiayaan serta pembayaran biaya-biaya yang terdapat di dalam KPR Mayapada My Home.
Tabel Angsuran KPR Bank Mayapada
Kesimpulan
Menarik kesimpulan dari pembahasan diatas, produk My Home Pemilikan Rumah dari Bank Mayapada menjadi salah satu produk KPR Paling kami rekomendasikan. Selain memiliki beberapa keunggulan serta fitur menarik, pemilihan tipe rumah serta lokasi juga dapat disesuaikan dengan selera kalian. Terlebih lagi, Mayapada telah menjalin kerjasama dengan banyak developer terkemuka di Indonesia.
Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai syarat dan cara pengajuan KPR Bank Mayapada yang dapat kalian simak diatas. Mungkin hanya ini saja informasi yang bisa idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.