Kartu Kredit Expired – Sebagai pengguna kartu kredit pastinya sudah tahu bahwa setiap jenis kartu kredit memiliki masa berlaku. Sama seperti kartu ATM, biasanya masa berlaku kartu kredit adalah 5 tahun sejak kartu dibuat atau digunakan oleh penggunanya.
Jika sekarang kartu kredit yang kamu gunakan sudah habis masa berlakunya. Maka kamu harus melakukan cara mengurus atau cara perpanjang masa berlaku kartu kredit.
Sebenarnya jika kartu kredit sudah habis masa berlakunya, maka pihak penerbit kartu kredit akan langsung mengirimkan kartu kredit baru. Biasanya pihak bank atau penerbit kartu kredit akan mengirimkan kartu kredit baru sebelum 1 bulan masa berlaku kartu kredit kamu berakhir.
Namun ada beberapa persoalan seputar kartu kredit expired yang diperbarui masa berlakunya. Salah satunya adalah kartu kredit sudah habis masa berlakunya namun kartu kredit baru tidak kunjung datang ke rumah. Oleh karena itu kamu wajib melakukan cara perpanjang atau cara meminta kartu kredit baru kepada pihak penerbit kartu kredit yang idekredit jelaskan dibawah ini.
Kartu Kredit Expired dari Cara Perpanjang dan Syarat
Perlu diketahui bahwa masa kartu kredit memang tidak selamanya meskipun itu jenis KARTU KREDIT LIMIT BESAR ataupun limit kecil. Sama-sama memiliki masa berlaku maksimal 5 tahun.
Kartu Kredit Expired
Kartu kredit expired adalah kartu kredit yang masa berlakunya sudah habis atau kadaluarsa. Sebenarnya kartu kredit habis masa berlakunya masih bisa dipakai jika sudah melewati masa aktif namun tetap saja pengguna kartu kredit harus memperbarui kartu kredit yang habis masa berlakunya tersebut.
Jika nantinya kartu kredit yang baru sudah dicetak maka kartu kredit expired yang kamu miliki sudah tidak bisa digunakan. Biasanya banyak pengguna kartu kredit yang mengeluhkan soal pengiriman kartu kredit baru yang lama, sehingga hal tersebut membuat pengguna tidak bisa menggunakan kartu kredit lamanya karena dari sistem sudah tergantikan kartu kredit lama ke kartu kredit yang baru dikirim.
Syarat Perpanjang Kartu Kredit Expired
Sebelum mengurus kartu kredit expired, maka kamu perlu pahami dulu persyaratan untuk memperpanjang kartu kredit yang masa berlakunya sudah habis. Berikut ini syarat mengurus perpanjangan kartu kredit habis masa berlakunya untuk semua Bank atau penerbit kartu kredit di Indonesia.
- Kartu Kredit Masih Digunakan
- Rutin Bayar Tagihan Kartu Kredit
- Kartu Kredit Tidak Terblokir atau Diblokir baik karena permintaan nasabah atau dari pihak bank
Cara Perpanjang Kartu Kredit Expired
Cara mengurus dan perpanjang kartu kredit expired sebenarnya sangat mudah sekali. Pengguna kartu kredit cukup dirumah saja tidak perlu datangi kantor cabang penerbit kartu kredit. Untuk lebih jelasnya mengenai proses memperpanjang kartu kredit yang masa berlakunya sudah habis, bisa kamu simak informasi lengkapnya dibawah ini.
1. Silahkan Hubungi Call Center Penerbit Kartu Kredit
Langkah pertama kamu harus menghubungi call center penerbit kartu kredit kamu lebih disarankan gunakan nomor telepon yang terdaftar di kartu kredit yang masa waktunya sudah habis. Lalu nomor telepon yang digunakan harus diisi pulsa minimal Rp 50.000 karena untuk menghubungi customer service kartu kredit ada biaya pulsanya. Berikut ini nomor call center penerbit kartu kredit di Indonesia, silahkan pilih nomor yang sesuai dengan penerbit kartu kredit kamu.
Penerbit Kartu Kredit | Nomor Call Center |
---|---|
AEON | (021) 2971 1000 |
BCA | 1500888 |
BNI | 1 500 046 |
Bukopin | 14005 |
Danamon | 1 500 090 |
Mega | 08041500010 |
Citibank | 69999 |
DBS Indonesia | 1500-327 |
Standard Chartered | (021) 57 9999 88 |
BNI Syariah | 1500046 |
BTN | 1500 286 |
BJB | 14049 |
Mandiri | 14000 |
Mayapada | 1-5000-29 |
Shinhan | 1500-881 |
Sinarmas | 1500153 |
HSBC | 1500 808 |
MNC Bank | 1500 188 |
Maybank | 1 500 611 |
OCBC NISP | 1500-999 |
Panin Bank | 1500678 |
UOB Indonesia | 14008 |
2. Pilih Bagian Customer Service Kartu Kredit
Setelah tersambung maka ada beberapa pilihan customer service, maka disini kamu pilih layanan kartu kredit. Tunggu sampai ada customer service penerbit kartu kredit yang menerima panggilan kamu.
3. Beritahukan Nomor Kartu Kredit
Setelah tersambung, kamu bilang ke customer service bahwa kartu kredit yang kamu gunakan sudah expired dan ingin meminta kartu kredit baru. Selanjutnya customer service akan melakukan verifikasi data kartu kredit dari nama kamu, nama ibu kandung, alamat dan nomor kartu kredit yang ada dibagian depan. Catatan ! jangan sebutkan kode VCC yang ada dibagian belakang kartu kredit, karena pihak bank ataupun penerbit kartu kredit tidak pernah meminta kode tersebut.
4. Proses Perpanjang Kartu Kredit Sudah Diterima
Setelah itu customer service akan memberitahukan bahwa kartu kredit baru sudah diproses dan segera dikirimkan ke alamat rumah kamu. Biasanya butuh waktu 3 atau sampai 7 hari, kartu kredit baru kamu sampai ke rumah.
5. Aktivasi dan Buat PIN Kartu Kredit Baru
Setelah sampai dirumah, silahkan melakukan aktivasi kartu kredit baru kamu. Lalu membuat pin kartu kredit baru tersebut bisa melalui layanan call center kartu kredit kamu lagi. Jika semua langkah-langkah diatas sudah dilakukan, maka sekarang kartu kredit expired yang kamu gunakan sudah bisa dipakai lagi.
FAQ
Biasanya pihak penerbit kartu kredit tidak memperpanjang masa berlaku kartu kredit lama dengan kartu kredit baru dikarenakan kartu kredit terblokir atau telat melakukan pembayaran tagihan kartu kredit.
Tergantung dari pihak penerbit kartu kredit, dari pengalaman penulis sendiri untuk Bank Mandiri tidak membebankan biaya perpanjang kartu kredit lama ke kartu kredit baru.
Biasanya ketika kurir mengantarkan kartu kredit baru ke rumah ataupun alamat yang dituju, kondisi tempat tidak ada orang. Sehingga kurir melakukan return kartu kredit baru kamu ke pihak bank.
Itu tadi tentang masalah kartu kredit expired yang harus kamu tahu sebagai pengguna kartu kredit. Semoga informasi yang idekredit.com sampaikan diatas membantu, jika ada pertanyaan seputar informasi diatas silahkan gunakan kolom komentar dibawah ini.