5 Jaminan KUR Semua Bank 2024 : BRI, Mandiri, BNI & BSI

Jaminan KUR
Jaminan KUR

Jaminan KUR – Berbicara mengenai pinjaman, setiap calon debitur yang mengajukan pinjaman di bank-bank yang ada di Indonesia tentunya diwajibkan untuk melampirkan dokumen jaminan atau agunan. Walaupun ada beberapa jenis pinjaman yang tidak memerlukan seperti KTA atau lainnya. Hampir setiap bank seperti Mandiri, BRI, BNI & BSI memiliki fasilitas Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang mewajibkan calon debitur untuk melampirkan jaminan seperti SHM, BPKB Kendaraan dan properti. Setiap jenis jaminan digunakan juga mempengaruhi besaran pinjaman didapat.

Semakin memiliki nilai lebih suatu agunan/jaminan, besaran pinjaman yang bisa didapatkan pastinya akan lebih besar, bahkan hingga maksimal limit kredit KUR diberikan di setiap bank-bank penyalur. Sebut saja bank BNI yang memiliki limit pinjaman KUR hingga Rp 500 juta. Untuk bisa memperoleh maksimal pinjaman KUR BNI hingga Rp 500 juta, calon debitur bisa melampirkan dokumen jaminan asli berupa SHM/SHGB. Selain menggunakan jaminan tersebut, apakah calon debitur masih bisa mendapatkan limit pinjaman KUR hingga maksimal?

Jawabannya tidak, karena pihak bank juga tentunya akan melakukan pertimbangan dari semua jenis jaminan KUR dilampirkan oleh calon debitur. Selain itu, riwayat kredit calon debitur juga tidak luput dari pengecekan pihak bank. Umumnya, baik bank Mandiri, BNI dan BSI memberikan persyaratan jaminan KUR seperti SHM/SHGB dan BKBP Kendaraan bermotor. Namun untuk KUR BANK BRI, dengan jaminan SPPT saja sudah bisa mengajukan pinjaman KUR. Ini kerap menjadi pertanyaan mengapa Bank Mandiri, BNI dan BSI tidak menyetujuinya?

Ingat bahwa setiap bank pastinya memiliki kebijakan masing-masing dan harus diikuti oleh para calon debitur ketika hendak mengajukan pinjaman KUR. Baiklah daripada penasaran mengenai apa saja jaminan KUR diwajibkan oleh bank Mandiri, BRI, BNI dan BSI tersebut. Di bawah ini dapat langsung kalian simak informasi lengkap mengenai apa fungsi agunan, jenis jaminan KUR dan informasi lainnya berikut.

Jaminan KUR

Apa Itu Jaminan/Agunan?

Sebelum kita berlanjut ke pembahasan utama mengenai jenis agunan KUR, alangkah baiknya jika kalian mengetahui lebih dulu apa itu Agunan/Jaminan. Agunan/Jaminan adalah aset atau barang berharga yang diserahkan atau dititipkan calon debitur ke kreditur sebagai jaminan. Agunan ini bisa berpindah kepemilikan jika peminjam gagal memenuhi kewajibannya dalam membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian.

Kriteria Aset Agunan

Perlu diketahui juga bahwa pinjaman dengan agunan biasanya memiliki bunga lebih rendah jika dibandingkan dengan pinjaman tanpa agunan karena kreditur memiliki risiko kerugian lebih rendah. Ingat, bahwa tidak semua aset bisa menjadi agunan, ada beberapa kriteria-kriteria aset yang bisa dijadikan agunan, diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Berharga serta memiliki nilai ekonomis. Aset harus dapat dinilai dengan uang dan dapat ditukar dengan uang.
  • Bisa diperjualbelikan. Kepemilikan barang dapat dipindahtangankan ke pihak lain.
  • Memiliki nilai yuridis, yakni bisa diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan berlaku. Sehingga dari hasil likuidasi aset tersebut bank memiliki hak didahulukan.

Manfaat Jaminan KUR

Jaminan sendiri juga memiliki beberapa manfaat bagi para calon debitur dan pemberi pinjaman. Manfaat jaminan KUR sendiri adalah sebagai berikut:

  • Sebagai penjamin agar debitur turut berperan serta dalam transaksi untuk membiayai usahanya sehingga kemungkinan untuk meninggalkan usaha atau proyeknya dengan merugikan diri sendiri atau perusahaannya dapat dicegah atau sekurang-kurangnya kemungkinan untuk berbuat demikian dapat diperkecil.
  • Memberikan dorongan kepada debitur untuk memenuhi janjinya, khususnya mengenai pembayaran pinjaman sesuai dengan syarat telah disetujui agar debitur dan pihak ketiga yang ikut menjamin tidak kehilangan kekayaan yang telah dijaminkan kepada bank.
  • Memberikan jaminan kepastian hukum kepada pihak lembaga keuangan bahwa kredit nya akan tetap kembali dengan cara mengeksekusi jaminan kredit.
  • Memberikan hak dan kekuasaan kepada lembaga keuangan untuk mendapatkan pelunasan dari agunan jika debitur tidak mengembalikan dana yang telah di pinjaman.

Jenis Jaminan KUR Bank BRI, BNI, Mandiri & BSI

Sampailah di pembahasan utama mengenai jenis jaminan KUR bank Mandiri, BNI, BRI dan BSI. Informasi akan hal ini memang cukup mudah untuk kalian dapatkan. Dimana setiap bank biasanya memiliki brosur atau selebaran dari fasilitas produk pinjaman KUR yang berisi informasi lengkap mengenai syarat umum dan syarat agunan terpampang jelas. Namun untuk yang belum mengetahui mengenai apa saja sih jenis jaminan yang diperlukan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat? Lebih jelasnya simak di bawah ini.

1. SHM/SHGB/SHGU

SHM SHGB SHGU

SHM/SHGB/SHGU/ Hak kepemilikan rumah ini menjadi salah satu dokumen penting yang bisa dijadikan jaminan ketika kalian mengajukan pinjaman KUR di bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI. Dengan jaminan tersebut, biasanya pihak bank bisa memberikan pinjaman dengan limit maksimal. Banyak dari kalangan debitur yang lebih menggunakan jaminan jenis ini karena mereka bisa memilih besaran plafon kredit sesuai keinginan. Hanya saja harus juga ditopang dengan riwayat atau BI Checking yang baik.

2. BPKB Kendaraan Bermotor

BPKB Kendaraan Bermotor

Jaminan KUR kedua yang kerap digunakan adalah BPKB Kendaraan Bermotor. Nah untuk jaminan/agunan satu ini memiliki nilai yang lebih kecil dibandingkan dengan SHM/SHGB/SHGU diatas. Besaran limit pinjaman yang kemungkinan diperoleh juga relatif lebih kecil. Penting diketahui bahwa penggunaan BPKB ini juga harus mengikuti ketentuan yang diberikan pihak bank, dimana untuk saat ini BPKB Motor minimal keluaran tahun 2012 saja yang bisa dijadikan Jaminan pinjaman KUR.

3. SPPT Tanah

SPPT Tanah

Dan jaminan KUR yang biasa digunakan adalah SPPT Tanah. Untuk jenis jaminan satu ini hanya bisa digunakan ketika kalian mengajukan Kredit Usaha Rakyat di bank BRI. Untuk Mandiri, BNI dan BSI, bank-bank tersebut tidak menerima agunan tersebut. Pihak bank lebih memilih BPKB maupun SHM karena dinilai memiliki nilai yang lebih besar.

Kesimpulan

Menarik kesimpulan dari pembahasan diatas mengenai jenis agunan Kredit Usaha Rakyat. Ada 3 jenis jaminan yang kerap digunakan, yakni SPPT, SHM dan BPKB Kendaraan Bermotor. Dengan menggunakan jaminan SHM maupun BPKB, pihak bank pasti bisa menyetujui pinjaman diajukan. Hampir semua bank yang disebutkan bisa menggunakan SHM dan BPKB. Namun untuk SPPT, hanya pengajuan KUR di Bank BRI saja yang menerima.

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang bisa kalian simak diatas mengenai beberapa jenis jaminan KUR, pengertian serta manfaatnya. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang bisa idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.

Bagikan:

Gisi

Bermimpilah setinggi mungkin dan bekerjakeraslah semampumu