Hold Amount BTN – Nasabah Bank BTN memang jumlahnya banyak di Indonesia. Jenis layanan yang paling banyak digunakan meliputi KPR, KTA, tabungan maupun produk pembiayaan lainnya. Kamu pastinya pernah mendengar istilah hold amount BTN dimana kurang dipahami dan diketahui oleh orang awam.
Ketika menggunakan layanan BTN pastinya akan ada sebagian saldo yang ditahan dan tidak dapat digunakan. Sebelumnya kami sudah membahas apa itu mToken BTN dimana dalam transaksinya memang berkaitan dengan saldo. Sebagian orang yang belum tahu pastinya bingung karena uang tidak dapat ditarik kemudian digunakan semuanya.
Terdapat ketentuan bahwa harus ada dana mengendap sehingga kalian tidak dapat menarik semuanya. Pada saat cek saldo BTN akan muncul informasi secara rinci nominalnya. Sistem saldo mengendap memang diterapkan hampir untuk seluruh bank di Indonesia termasuk BTN. Tak heran jika bagi orang awam kurang dapat memahami sistem kerjanya.
Padahal diawal membuat tabungan ataupun mengajukan pinjaman sudah dijelaskan bahwa akan ada sejumlah uang mengendap. Namun karena nasabah BTN kurang cermat sehingga masih mempertanyakannya. Bahkan pada saat mengajukan KPR misalnya, tidak semua dana cair karena ada beberapa bagian yang diserahkan ketika sudah melunasinya.
Apabila pada pinjaman maka hold amount BTN dijadikan sebagai jaminan. Jadi ketika tidak melunasi tagihan maka pihak BTN berhak menarik saldonya yang tersimpan pada tabungan. Kemudian apabila bicara masalah tabungan maka saldo mengendap akan sangat penting fungsinya.
Apa itu Hold Amount BTN
Hold amount BTN adalah saldo yang ditahan ataupun dibekukan sehingga mengendap direkening nasabah. Saldonya tidak bisa ditarik maupun dipergunakan untuk berbagai jenis transaksi. Hold amount akan mengikuti karakteristik produk layanan nasabah mencakup tabungan maupun pinjaman. Apabila terjadap pada tabungan maka hold amount BTN juga disebut saldo minimal.
Fungsinya pada tabungan adalah untuk jaminan rekening ketika sudah tidak aktif kembali. Kemudian ketika rekening menjadi dormant ataupun lama tak digunakan maka biaya penutupan akan menggunakan hold amount BTN. Berbeda halnya pada produk pinjaman dimana menyesuaikan perjanjian kredit.
Ketika pada pinjaman maka hold amount BTN dipakai sebagai dana perjanjian dimana tidak dapat dicairkan ataupun dipakai sebelum hutangnya lunas. Semisal pada KPR BTN dimana secara otomatis dana akan dibekukan sesuai aturan perjanjiannya minimal sekali angsuran. Perhitungannya juga bergantung pada besaran cicilan perbulan.
Nominal Hold Amount
Lalu nominal hold amount untuk produk tabungannya senilai Rp.50.000 dimana sifatnya flat. Nominalnya tidak mengalami perubahan hingga sampai penutupan rekening. Pada umumnya hold amount akan diambilkan dari setoran pertama dimana nominal minimumnya Rp.200.000. Sedangkan untuk produk pinjamannya saldo mengendap nominalnya mengikuti perjanjian kredit.
Memang hold amount tak bisa dipakai untuk bertransaksi, kemudian untuk perubahan nominalnya mengikuti ketentuan bank. Ketika mengalami hold amount BTN bertambah maka bisa jadi ada pinjaman yang diajukan nasabah misalnya KPR maupun bentuk pembiayaan lainnya. Nominalnya berdasarkan 1 sampai 2 kali cicilan kemudian masa berlakunya menyesuaikan ketentuan BTN.
Denda Saldo Tabungan BTN
Untuk tabungan ketika saldo dibawah Rp.50.000 maka kalian akan dikenakan denda. Namun berbeda aturannya dengan produk pembiayaan karena nominalnya akan berubah berdasarkan angka kreditnya. Ketika bicara nilai saldo dibawah hold amount pada rekening tabungan maka kamu akan dikenakan besaran denda dengan nominal sebagai berikut.
- BTN Batara=Rp.5000
- BTN Cermat=Rp.0
- BTN Cermat Ponsel=Rp.0
- BTN e’BATARAPOS=Rp.2000
- BTN e’BATARAPOS TKI=Rp.0
- BTN Investa=Rp.5000
- BTN Juara=Rp.0
- BTN Junior=Rp.0
- BTN Payroll=Rp.5000
- BTN Pensiunan=Rp.0
- BTN Perumahan=Rp.0
- BTN Prima=Rp.20.000
- BTN Simpanan Pelajar=Rp.5000
- BTN Siap=Rp.0
- BTN Tabunganku=Rp.0
Kenapa Saldo di Hold Amount BTN
Lantas kenapa saldo di hold amount BTN? Aturan BTN memang sudah jelas bahwa ketika pembukaan rekening tabungan harus ada saldo mengendap. Manfaatnya untuk menghindari rekening sudah tidak aktif dan digunakan sehingga sebagai baiaya administrasi penutupannya. Kemudian khusus produk pembiayaan/pinjaman saldo di hold karena mengikuti aturan kredit.
Hold amount akan ada sebagai alat jaminan pelunasan pembiayaan kredit yang diberikan sebelumnya kepada nasabah. Semisal pada KPR BTN sudah ada ketentuan saldo mengedap dalam kurun waktu tertentu. Misalnya ada keterlambatan juga dapat menyebabkan saldo yang dibekukan menjadi naik. Hal tersebut karena pembayarannya memakai saldo hold amount terlebih dahulu sehingga ditambahkan tagihannya.
Sebab lainnya saldo ditahan adalah karena pembayarannya tidak dapat diproses karena alasan bukan pada hari kerja ataupun gangguan sistem. Sesudah pembayaran dilakukan maka nominal hold amount akan kembali kenormal. Sebagai nasabah memang sudah dimudahkan dengan adanya fasilitas ini, namun tetap wajib memenuhi kewajiban untuk membayar.
Cara Membuka Hold Amount BTN
Lantas bagaimana cara membuka hold amount BTN? Pada dasarnya saldo yang ditahan memang tidak dapat dipakai bertransaksi. Untuk rekening tabungannya saldo mengendap tidak bisa dicairkan bahkan digunakan sampai kapanpun. Hal tersebut karena sudah menjadi aturan dari Bank BTN. Namun cukup berbeda dengan produk pembiayaan karena nominalnya dapat cair.
Bagi yang masih bertanya kapan hold amount BTN cair maka jawabannya adalah ketika sudah terjadi pelunasan pijamannya. Misalnya ada tagihan KPR maka wajib melakukan pembayaran secepatnya agar hold amount kembali seperti semula. Kemudian ketika sudah melakukan pelunasan tinggal datang ke kantor cabang ataupun hubungi call center untuk mengkonfirmasinya.
Kesimpulan
Kami juga pernah membahas pinjaman koperasi syariah tanpa jaminan dimana mudah untuk diajukan. Disana juga terdapat sistem saldo mengendap dimana berguna untuk jaminan pelunasan. Jadi dengan memahami hold amount kamu bisa memahami apabila ada kenaikan sesuai ketentuan minimalnya.
Sumber gambar : idekredit.com