Denda Shopee Paylater – Paylater merupakan layanan terbaru yang dihadirkan Shopee untuk diberikan kepada setiap pengguna terpilih. Nantinya para penggunan terpilih akan mendapatkan limit paylater sebesar Rp 750.000. Limit tersebut juga akan naik apabila pengguna sering melakukan transaksi menggunakan Shopee Paylater.
Berbicara mengenai pinjaman Paylater ini, ada beberapa syarat dan juga ketentuan yang wajib dipahami, salah satunya adalah besaran biaya denda yang dibebankan jika pengguna telat melakukan pembayaran tagihan. Lalu berapa denda SPaylater? Apakah sama dengan DENDA AKULAKU?
Untuk menghindari denda ini, pengguna tentu harus selalu rajin dalam membayar tagihan SPaylater, jangan sampai pembayaran melewati batas jatuh tempo yang diberlakukan. Mengenai jatuh tempo Shopee Paylater ini juga nanti akan kami kupas di pembahasan utama.
Untuk mengetahui berapa besaran denda yang dibebankan kepada pengguna Shopee Paylater jika telat bayar. Di bawah ini idekredit.com sudah menyiapkan informasi lengkap terkait akan denda Shopee Paylater, jatuh tempo dan cara bayar denda Shopee Paylater berikut ini.
Jatuh Tempo Pembayaran Shopee Paylater
Sistem perbankan dimanapun, terkecuali bank syariah sudah pasti akan mengenakan denda keterlambatan pembayaran cicilan, termasuk halnya dengan layanan Shopee Paylater. Pengguna yang telah membayar tagihan sudah pasti akan dikenakan biaya denda atau biaya tambahan.
Namun sebelum kita membahas mengenai besaran denda yang dibebankan bagi pengguna SPaylater yang menunggak, pertama kami akan membahas terlebih dahulu mengenai batas jatuh tempo pembayaran tagihan SPaylater.
Setiap pinjaman tentunya memiliki batas jatuh tempo pembayaran. Untuk tagihan SPaylater sendiri akan muncul setiap tanggal 25 di setiap bulannya. Sedangkan untuk batas jatuh tempo pembayaran tagihan Shopee Paylater ini adalah tanggal 5 di bulan berikutnya.
Besaran Denda Telat Bayar Tagihan SPaylater
Nah untuk mengenai besaran denda yang dibebankan oleh layanan Shopee Paylater kepada pengguna yang menunggak pembayaran tagihan adalah sebesar 5% dari total tagihan. Pembayaran tersebut nantinya dimasukkan ke tagihan pokok. Jadi semisal kalian meminjam Rp 100.000 berarti dikali 5%, maka total tagihannya adalah Rp 105.000.
Resiko Telat Bayar Tagihan Paylater
Ketika kalian telah membayar tagihan Shopee Paylater, maka kalian sudah pasti akan mendapatkan beberapa resiko, diantaranya adalah sebagai berikut.
- Akun Shopee akan dibekukan sementara waktu.
- Akan mendapatkan denda sebesar 5% dari total tagihan. Denda tersebut akan terus bertambah seiring dengan janga waktu pelunasan. Belum lagi ditambah dengan bunga mencapai 2.95% per bulan
- Kesempatan upgrade limit Shopee PayLater akan berkurang
- Masuk ke daftar hitam BI Checking atau sekarang disebut sebagai SLIK OJK
- Pihak Shopee berhak melakukan penagihan lapangan dengan debt collector yang bisa meneror kalian agar mau membayar tagihan.
Cara Bayar Denda SPaylater
Untuk menghindari hal tersebut, maka kami menyarankan untuk selalu membayar tagihan di setiap bulannya. Usahakan jangan sampai telat agar tidak menerima resiko yang kami sebutkan diatas.
Lalu untuk cara bayar denda SPaylater ini juga tidak berbeda dengan ketika MEMBAYAR TAGIHAN SHOPEE PAYLATER. Hanya saja disini dapat dipastikan jika pembayaran tagihan akan menjadi bertambah karena ada biaya tambahan atau denda telat bayar.
Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai denda tagihan Shopee Paylater yang dapat kalian simak diatas. Mungkin hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.