Denda KUR BNI – Setiap memiliki kontrak pinjaman KUR dengan bank, nasabah tentunya sudah memiliki kewajiban untuk membayar angsuran di setiap bulannya yang sudah disepakati. Maka dari itu untuk menghindari denda keterlambatan pembayaran, pihak bank juga sebenarnya sudah menganjurkan nasabah untuk melakukan pembayaran angsuran dengan metode autodebet. Sehingga nantinya hal ini bisa meminimalisir adanya keterlambatan angsuran di setiap bulannya.
Terkadang hal ini memang sulit untuk diprediksi, karena masih ada beberapa nasabah yang masih telat membayar angsuran pinjaman KUR tersebut dengan alasan beragam. Maka mau tidak mau mereka harus siap menerima konsekuensi nya, mulai dari denda, sanksi serta masuk dalam daftar hitam nasabah bermasalah apabila mereka telat bayar hingga berbulan-bulan. Ada salah satu pertanyaan yang kerap dilontarkan oleh beberapa nasabah mengenai berapa sih denda KUR BNI, Mandiri atau BRI?
Mengenai informasi denda KUR BNI, besaran yang diberikan biasanya tidak berbeda jauh dengan DENDA KUR BANK MANDIRI atau KUR Bank BRI. Selain mendapatkan denda, seperti sudah dijelaskan diatas bahwasanya ada beberapa resiko lain yang didapat apabila nasabah melakukan pembayaran melebih jatuh tempo. Informasi pasti terkait resiko ini juga akan kami sampaikan di pembahasan kali ini. Kemudian kami juga akan menyampaikan informasi terkait cara menghitung besaran denda keterlambatan KUR Bank BNI.
Biasanya untuk pihak Bank BNI, mereka akan lebih dulu mengutamakan musyawarah dengan nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran. Apabila nasabah kurang kooperatif atau terkesan selalu menghindar, maka beban denda baru akan diberikan beserta sanksi-sanksi lainnya. Baiklah daripada penasaran mengenai denda KUR BNI, resiko dan cara menghitung denda KUR. Di bawah ini telah idekredit.com siapkan informasi lengkap yang bisa langsung kalian simak berikut ini.
Resiko Telat Bayar Angsuran KUR Bank BNI
Di poin pertama pembahasan mengenai denda KUR BNI, disini kami akan memberikan informasi lebih dulu mengenai apa saja resiko yang di dapat ketika nasabah telat membayar angsuran KUR BNI. Untuk soal resiko atau sanksi jika telat membayar angsuran KUR BNI diantaranya adalah sebagai berikut.
- Denda dan angsuran menumpuk
- Riwayat kredit buruk
- Sulit untuk mengajukan pinjaman lagi, baik di bank BNI maupun bank lain
Resiko-resiko tersebut sudah pasti didapatkan jika kalian telat melakukan pembayaran dalam jangka waktu yang lama. Untuk menghindari denda dan sanksi lainnya, kalian bisa membayar angsuran dengan tepat waktu. Perbaiki manajemen keuangan kalian agar pada saat tanggal angsuran, uang sudah terkumpul dan bisa membayar angsuran KUR BNI kalian. Penting diketahui juga bahwa prosedur penagihan dari pihak bank BNI juga tidak seperti debt collector yang terkesan kurang ramah dan kasar. Pihak bank akan melakukan musyawarah untuk menemukan solusi, seperti dengan menambah tenor angsuran atau mengurangi jumlah angsuran pokok agar tidak terlalu memberatkan.
Denda KUR BNI
Kemudian untuk soal denda KUR BNI, penting diketahui bahwa denda KUR BNI ini berkisar antar 0,75%-2% dari total angsuran di setiap bulannya. Akan tetapi denda tersebut akan diberikan apabila nasabah tidak mau bekerjasama dengan pihak bank. Dan resiko terbesar yang bisa didapat adalah pihak bank akan melakukan penyitaan aset yang bekerjasama dengan pihak kepolisian. Kalian tentu tidak ingin jika hal ini sampai terjadi bukan, maka dari itu jika ada pihak bank datang ke rumah untuk melakukan penagihan, kalian bisa temui dan se bisa mungkin jelaskan alasan mengapa kalian belum bisa membayar angsuran tersebut.
Pihak bank tentu akan memahami jika alasan yang diberikan cukup logis dan masuk akal. Setelah melakukan perundingan terkait pembayaran angsuran yang mengalami keterlambatan, pihak bank dan nasabah terkait akan menentukan jalan keluar terbaik agar nasabah bisa terus mengangsur dan pihak bank juga tidak merugi. Seperti halnya bank penyedia KUR lain dengan masalah serupa, mereka akan menghilangkan terlebih dahulu bunga serta denda tersebut. Selanjutnya pihak bank akan menambahkan tenor angsuran sehingga nominal angsuran otomatis akan lebih ringan. Jika sudah seperti ini, pastinya nasabah akan sanggup dan tidak keberatan.
Cara Menghitung Denda KUR BNI
Setelah mengetahui informasi mengenai resiko dan juga denda KUR BNI diatas, maka berikutnya kami akan memberikan informasi terkait seperti apa cara menghitung besaran denda KUR Bank BNI ini. Cara menghitung denda KUR biasanya tidak berbeda dengan perhitungan denda KUR Mandiri ataupun KUR BNI. Lebih jelasnya simak cara perhitungannya di bawah ini.
Disini kami contohkan jika nasabah memiliki tagihan per bulan sebesar Rp 500.000, dan ia sudah telat membayar selama 5 hari. Disini kami contohkan juga bahwa dendanya sebesar 2%. Maka denda yang harus dibayarkan oleh nasabah adalah sebagai berikut.
- Denda Keterlambatan = 2% x Jumlah Angsuran x Jumlah Keterlambatan
- Denda = 2% x Rp 500.000 x 5 hari
- Total Denda Rp 50.000
Bisa dikatakan bahwa jika semakin besar angsuran di setiap bulannya, maka semakin besar pula denda yang harus dibayarkan oleh si nasabah tersebut.
Kesimpulan
Menarik kesimpulan dari pembahasan diatas mengenai besaran denda KUR BNI. Kami dapat menyimpulkan bawah pihak bank BNI sendiri akan melakukan musyawarah atau berunding dengan pihak nasabah jika dalam beberapa hari mereka telat membayar angsuran. Dengan kata lain masih ada kompensasi yang diberikan kepada nasabah sampai ia benar-benar membayar. Namun biasanya juga ada batas waktu yang diberikan sebagai toleransi. Maka dari itu kalian bisa memanfaatkan jangka waktu tersebut untuk mencari dana agar denda tidak jadi dibebankan.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai denda KUR BNI, resiko serta cara menghitung denda. Baiklah, mungkin hanya ini saja informasi lengkap yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.