Denda Indodana – Ketika mengalami keterlambatan pembayaran Indodana maka akan dikenakan denda. Hal tersebut berupa biaya tambahan yang harus dibayarkan kepada pihak Indodana.
Besaran biaya sanksi yang diterapkan Indodana berbeda-beda. Berdasarkan pada waktu keterlambatan, tagihan jadi membengkak karena sistem denda. Jika dibandingkan platform pinjaman lain, Indodana Paylater menerapkan denda dengan jumlah yang lebih kecil.
Walaupun tergolong kecil, pengguna diharapkan membayarkan tagihan tepat waktu agar tidak terkena sanksi dari Indodana. Dengan demikian kalian tak perlu khawatir bila harus membayarkan denda.
Apabila kalian belum mengetahui sanksi biaya tambahan dari pihak Indodana. Sebagai gambaran agar tidak telat membayar tagihan, kami akan memberikan informasi mengenai denda Indodana berikut ini.
Denda Indodana
Sesuai ketentuan, besaran denda Indodana maksimal mencapai 10% dari total angsuran. Kalian akan diberikan tenggang waktu pembayaran dalam 3 hari. Sebelum tenggang waktunya berakhir akan dikenakan denda 0%. Berikut ketentuannya:
- Keterlambatan 1 hingga 3 hari dikenakan denda senilai 0%
- Keterlambatan lebih dari 3 hari, denda maksimalnya hingga 10 % dari total angsuran bulanan
Denda Indodana tidak menggunakan sistem akumulasi. Kecuali saat tidak membayar tagihan sampai tanggal jatuh tempo berikutnya, maka denda diberlakukan dalam jangka satu bulan. Saat beralih bulan barulah denda akan diakumulasi sesuai jangka waktu keterlambatan.
Perhitungan Denda Indodana
Tidak semua besaran denda Indodana mencapai 10%. Jika kalian telat membayar beberapa hari saja maka diberikan persentase denda lebih kecil, hanya 3 persen saja. Sebagai gambaran kalian bisa simak contoh perhitungan denda di bawah ini.
Pinjaman di Indodana | Waktu Telat Bayar | Denda Indodana |
---|---|---|
Rp 500.000 | 3 hari | Rp 0 |
Rp 1.000.000 | 4 hari | Rp 100.000 |
Rp 2.000.000 | 20 hari | Rp 200.000 |
Rp 3.000.000 | 25 hari | Rp 300.000 |
Rp 4.000.000 | 30 hari | Rp 400.000 |
Rp 5.000.000 | 40 hari | Rp 1.000.000 |
Rp 7.000.000 | 4 hari | Rp 700.000 |
Berdasarkan tabel di atas semakin lama waktu telat bayar tagihannya, maka pembayaran Indodana akan bertambah besar. Sehingga pengguna perlu berhati-hati, karena nantinya dendanya terus mengalami kenaikan secara bertahap menyesuaikan presentase hari keterlambatan.
Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran di Indodana
Tanggal jatuh tempo pembayaran Indodana adalah 30 hari setelah pinjaman disetujui oleh pihak terkait. Transaksi telah diverifikasi tanggal 15, maka pembayarannya 30 hari setelahnya di tanggal 15 bulan selanjutnya. Ada pengecualian untuk transaksi di tanggal 29 hingga 31, jatuh temponya tepat sehari sebelumnya.
Pengguna wajib membayarkan tagihan sesuai tanggal tertera pada aplikasi Indodana. Jika tidak, dapat dipastikan akan dikenakan denda berupa biaya tambahan. Selama tagihan belum dilunasi, pihak aplikasi tersebut akan terus menghubungi dan mengingatkan. Namun jika kalian mengalami gagal bayar, tentu akan didatangi oleh DC Indodana.
Risiko Keterlambatan Indodana
Memutuskan meminjam dana melalui platform Indodana tandanya kalian sudah siap menanggung segala risiko jika membayar tagihan. Platform tersebut tentu memliki mekanisme dan sistem dalam menagih pengembalian dana pinjaman. Untuk membahas lebih lengkap mengenai risiko telat bayar, silakan simak ulasan ulasan berikut.
Sering Dihubungi
Ketika terlambat membayar tagihan, maka hal pertama yang kalian dapatkan yaitu dihubungi pihak Indodana. Platform pinjaman tersebut akan menghubungi melalui pesan elektronik ataupun telepon guna mengingatkan agar segera membayar tagihan. Meskipun terlihat sepele, tetapi kalian tidak boleh menganggap pengingat ini.
Pihak Indodana bisa saja menghubungi terus menerus hingga akhirnya akan mengganggu aktivitas dan ketenangan kalian. Agar terhindar dari panggilan seperti itu, sebaiknya segera lunasi tunggakan tagihan di Indodana.
Penurunan Kualitas Kredit
Risiko telat bayar Indodana berikutnya adalah menurunnya kualitas kredit. Risiko ini memang berlaku untuk seluruh platform pinjaman dana lainnya termasuk perbankan. Kualitas kredit berkaitan erat dengan kemudahan pengajuan pinjaman berikutnya.
Melalui kualitas kredit, pihak pemberi pinjaman dapat menilai seberapa mampu dan serius dalam mengembalikan dana. Semakin tinggi kualitas kredit pengguna atau debitur, maka akan semakin mudah mendapatkan pinjaman dana dari suatu lembaga termasuk Indodana.
Terkena Biaya Telat Bayar
Pengguna juga akan dikenakan biaya tambahan karena telat bayar tagihan. Seperti yang sudah dibahas di atas, denda Indodana dihitung per hari sesuai keterlambatan pembayaran tagihan. Namun untuk mendapatkan informasi lebih pasti mengenai sanksi biaya, dapat kalian lihat pada saat membaca kontrak pinjaman.
Kalian akan menerima surat perjanjian pemberian pinjaman saat melakukan pengajuan. Adapun denda yang akan dikenakan untuk telat pembayaran tagihan adalah maksimal 10% per bulan dari pokok pinjaman.
Pengalaman Telat Bayar Indodana
Pengalaman telat bayar sudah sering dialami oleh banyak orang. Kebanyakan dari mereka mengalami keterlambatan pembayaran disebabkan karena tidak memiliki cukup uang. Tentunya hal itu dapat berdampak buruk bagi debitur. Berikut sudah kami rangkum pengalaman telat bayar Indodana yang bisa dijadikan pembelajaran.
Mendapat Laporan SLIK OJK
Apabila tidak mampu melunasi pinjaman serta dikejar-kejar oleh debt collector, maka kalian akan masuk daftar blacklist SLIK OJK. Sehingga nantinya akan dipersulit saat ingin mengajukan pinjaman di bank atau fintect karena terdapat rekam jejak kredit yang buruk.
Barang Disita
Pengalaman telat bayar Indodana selanjutnya adalah penyitaan barang milik pengguna. Hal itu dilakukan bertujuan agar mengembalikan modal pinjaman jika debitur tidak mampu melunasi utangnya.
Kesimpulan
Mungkin itu saja pembahasan singkat dari Idekredit.com mengenai denda Indodana dan perhitungan pembayarannya. Setelah mengetahui besaran biaya penaltinya, maka sebaiknya membayarkan tagihan selalu tepat waktu. Sekian dan terima kasih telah membaca artikel ini, semoga dengan adanya informasi di atas dapat bermanfaat untuk kalian pengguna dari aplikasi Indodana.
Sumber Gambar: gajigesa.com