Denda BAF Per Hari – Kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan salah satu perusahaan pembiayaan/leasing Busan Auto Finance atau kita kenal juga dengan BAF. Perusahaan pembiayaan satu ini memiliki beberapa produk kredit mulai dari kredit kendaraan bermotor, pinjaman tunai, kredit elektronik dan lain sebagainya. Namun diantara beberapa produk kredit tersebut, mungkin BAF lebih dikenal sebagai jasa pembiayaan khusus untuk pembelian kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil.
Banyak sekali masyarakat Indonesia yang mungkin akan memilih BAF sebagai jasa pembiayaan untuk pembelian sepeda motor atau mobil mereka. Walaupun seperti kita ketahui bahwa bukan hanya BAF saja yang melayani kredit ini, ada juga perusahaan pembiayaan lainnya seperti FIF, Adira Finance, NSC, dan masih banyak lagi yang lainnya. Ketika ingin mengajukan kredit di BAF, tentunya kita harus mengetahui lebih dulu apa saja yang syarat diperlukan, tenor angsuran, plafon dan juga info biaya maupun denda.
toc]
Nah dari beberapa poin tersebut, disini kami akan membahas mengenai denda telat bayar tagihan BAF per hari. Ya, terkadang para nasabah dari BAF kurang memperhatikan mengenai informasi denda yang dibebankan ketika nasabah telah membayar angsuran. Untuk informasi besaran denda yang dibebankan kepada nasabah yang telat bayar, pihak BAF sendiri membebankan denda sebesar 0,5% dari total tagihan nasabahnya di setiap bulan.
Besaran denda tersebut juga tidak berbeda jauh dengan denda FIF per hari yang sebelumnya juga sudah kami bahas. Selain memberikan informasi lengkap terkait denda BAF per hari, kami juga akan menyampaikan informasi lain seperti cara menghitung denda BAF dan risiko apa saja yang didapat jika nasabah telat bayar tagihan BAF. Baiklah tanpa berlama-lama lagi, lebih baik langsung saja kita simak informasi terlengkap mengenai denda BAF per hari yang telah idekredit.com siapkan berikut ini.
Aturan Denda BAF
Fasilitas kredit motor mungkin menjadi salah satu yang paling banyak dipilih oleh orang-orang. Seperti diketahui juga bahwa motor memang sudah menjadi salah satu kebutuhan yang cukup penting bagi sebagian orang. Berbicara mengenai kredit motor, kita tentu harus mengetahui lebih dulu terkait ketentuan denda yang dimiliki oleh BAF ini. Nah disini kami akan menjelaskan lebih dulu mengenai aturan denda setiap leasing.
Perlu diketahui bahwa mengapa dalam aspek tanggungan ada poin yang berupa denda, inilah yang menjadi bagian dari konsekuensinya. Denda yang diberikan oleh setiap leasing juga bersifat mutlak dan harus diikuti oleh semua nasabahnya. Poin terkait denda juga tercantum jelas pada berkas kontrak kredit yang dilakukan oleh nasabah. Disana juga terdapat perhitungan denda telat bayar, sistem klaim sampai tahap pelunasan tiba termasuk juga dengan surat menyuratnya.
Terlambat bayar angsuran juga menjadi hal biasa dalam dunia kredit, bukan hanya di leasing saja, namun untuk pinjaman lain juga berlaku. Dari sini kami sampaikan kepada kalian untuk jangan pernah melakukan telat bayar atau malah berniat untuk gagal bayar, karena hal ini akan menimbulkan risiko yang besar nantinya.
Denda BAF Per Hari
Di pembahasan berikutnya kami akan menyampaikan informasi mengenai denda per hari. Informasi terkait denda benar-benar harus kalian ketahui dan pahami bagaimana cara perhitungannya, agar nantinya ketika terjadi telat bayar kalian tidak kaget mengetahui denda yang harus dibayarkan. Terkait denda BAF per hari, besaran denda yang diberikan adalah 0,5% dari total tagihan per bulan yang wajib dibayarkan. Besaran denda tersebut juga kami rasa sama dengan beberapa perusahaan leasing lainnya.
Cara Menghitung Denda BAF
Setelah mengetahui informasi pasti terkait besaran denda BAF per hari, selanjutnya kita bahas mengenai cara menghitung denda telat bayar angsuran. Untuk perhitungan denda yang didapat ini adalah setelah jatuh tempo pembayaran berakhir. Sebagai contoh, jika jatuh tempo pembayaran angsuran kalian di tanggal 25, maka di tanggal 26 denda sudah diberlakukan. Atau dengan kata lain satu hari setelah jatuh tempo, kalian sudah mendapatkan denda. Untuk perhitungan denda, kalian bisa lihat contoh di bawah ini.
Sebagai contoh, kalian memiliki angsuran kendaraan yang harus dibayarkan setiap bulan sebesar Rp 700.000. Nah untuk menghitung denda yang ditanggung adalah Rp 700.000 x 0,5% = Rp 3.500. Jadi denda yang harus dibayarkan per harinya adalah sebesar Rp 3.500. Memang terlihat cukup ringan, akan tetapi jika kalian telat membayar selama 30 hari seperti kami contohkan diatas, maka total denda yang harus dibayarkan adalah Rp 3.500 x 30 = Rp 105.000. Hal ini tentu akan sangat memberatkan bukan?
Kesimpulan
Mengenai pembahasan diatas terkait denda BAF per hari, disini kami simpulkan bahwa besaran denda yang dibebankan ini memang sama dengan beberapa perusahaan leasing lainnya, yakni 0,5%. Untuk itu, usahakan tidak telat bayar tagihan, karena selain mendapatkan denda, akan ada juga risiko lain yang bisa didapatkan.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang bisa kalian simak diatas mengenai denda BAF per hari. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.