DC Traveloka Paylater – Selain menjadi salah satu platform pembelian tiket perjalanan, kita tahu bahwa Traveloka kini juga menyediakan berbagai macam layanan yang bisa dinikmati. Salah satu di antaranya adalah Traveloka Paylater yang merupakan layanan unggulan untuk masalah keuangan.
Hadirnya layanan Traveloka Paylater sendiri memungkinkan para pengguna bisa mendapatkan kemudahan dalam hal finansial di saat mendesak. Tidak heran sejak kemunculan layanan Traveloka Paylater kini jumlah pengguna aktif aplikasi Traveloka pun terus meningkat.
Nah bicara tentang Traveloka Paylater, meski dapat dikatakan cukup membantu. Namun sebagai pengguna tentunya kalian juga wajib melakukan pembayaran setiap bulan agar tidak terkena denda dan juga berurusan dengan DC Traveloka Paylater, maka dari itu pastikan kalian bayar secara rutin.
Penagihan yang dilakukan DC kepada nasabah sendiri dilakukan atas dasar izin dari pihak Traveloka dengan cara menghubungi lewat telepon atau bahkan mendatangi tempat tinggal. Lantas apa yang harus dilakukan ketika DC Traveloka Paylater mendatangi dan terus menghubungi?.
Mengenal Traveloka Paylater
Maraknya pinjol dan layanan paylater di Indonesia, memang menjadi momok tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya selain mudah dan menguntungkan layanan ini memungkinkan setiap nasabah dapat memanfaatkan semua kemudahan tersebut di saat mendesak tanpa harus mengeluarkan kartu kredit.
Dan sebagai salah satu perusahaan papan atas, melihat hal tersebut Traveloka juga lantas merilis dan memperkenalkan Traveloka Paylater. Yang dimana layanan ini sama halnya dengan paylater pada umumnya.
Yang mana, setiap pengguna yang telah melakukan pengajuan Paylater Traveloka, akan dapat melakukan cicilan tanpa harus menggunakan kartu kredit. Dalam hal ini termasuk ketika kalian melakukan pembelian tiket kereta api, maupun pemesanan kamar hotel saat traveling atau liburan.
Setiap pengguna yang berhasil terdaftar, nantinya akan mendapatkan limit kredit pinjaman antara 2 – 50 juta rupiah (berbeda-beda setiap pengguna). Dan limit tersebut nantinya bisa digunakan untuk transaksi di aplikasi Traveloka dengan tenor 1 – 12 bulan.
Dan ketika kalian menggunakannya, maka di setiap bulan kalian punya kewajiban untuk melakukan pembayaran sesuai dengan angsuran yang tertera. Jika tidak, jelas kalian akan mendapatkan denda sekaligus akan mendapatkan peringatan dari DC Traveloka Paylater melalui sms, wa, telepon atau didatangi langsung oleh mereka.
Tugas DC Traveloka Paylater
Sama halnya dengan DC Easy Cash maupun DC Tunaiku dan DC Akulaku, tugas utama dari seorang DC Traveloka Paylater yakni menagih hutang / utang para pengguna / nasabah Traveloka Paylater ketika dalam beberapa waktu mereka tidak melakukan pembayaran angsuran.
Tugas tersebut dilakukan untuk membuat para nasabah / pengguna paylater Traveloka agar segera melakukan pembayaran cicilan sesuai dengan nominal yang digunakan dan tertera di dalam aplikasi Traveloka.
Dalam melakukan tugasnya pun kebanyakan dept collector tidak main-main. Karena mereka akan berusaha sebisa mungkin membuat debitur dapat segera melunasi semua cicilan yang ada. Bahkan dari beberapa keluhan masyarakat terutama para pengguna Traveloka Paylater.
Penagihan yang dilakukan oleh Dept Collector bahkan bisa melalui berbagai macam media, termasuk salah satunya adalah sms, wa, panggilan telepon atau bahkan mengirimkan email ke alamat email terdaftar di dalam aplikasi Traveloka.
SOP Penagihan DC Traveloka Paylater
Meski ditugaskan langsung oleh pihak penyedia pinjaman, namun perlu di ketahui bahwa para dept collector juga hanya boleh melakukan penagihan kepada nasabah dengan mengacu pada SOP atau prosedur yang sudah di tetapkan oleh OJK maupun APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).
Yang dimana, SOP atau peraturan penagihan yang ada sendiri terbilang cukup banyak, nah beberapa di antara peraturan penagihan DC Traveloka Paylater sendiri antara lain seperti:
- Setiap Dept Collector hanya bisa melakukan penagihan apabila terjadi gagal bayar Traveloka Paylater selam beberapa bulan lamanya.
- Dept Collector juga harus mampu menunjukan kartu identitas yang disertai dengan adanya keabsahan dari Traveloka.
- Sama halnya dengan proses penagihan Dept Collector pada umumnya, setiap Dept Collector Paylater Traveloka juga hanya bisa melakukan panggilan telepon dengan maksimal sampai jam 8 malam.
- Tidak diperbolehkan melakukan penagihan ke orang lain selain pihak terkait dalam hal ini adalah nasabah dan juga orang yang dijadikan sebagai penanggung jawab darurat.
- Dan diharuskan melakukan penagihan hutang dengan cara sopan.
- Tidak diperkenankan menyebarkan data ke publik.
Itulah beberapa point penting SOP Penagihan DC Traveloka Paylater yang mungkin harus kalian pahami dan ketahui. Namun meski ada beberapa peraturan tertulis seperti kami sampaikan di atas. Tidak bisa kita pungkiri ancaman DC Traveloka Paylater pun sering di dapat oleh nasabah.
Parahnya lagi, DC juga akan melakukan hal kasar kepada nasabah apabila dalam proses penagihan terjadi keributan. Namun jika memang hal tersebut terjadi kepada kalian, setidaknya ini bisa kalian laporkan langsung ke OJK agar ditindaklanjuti.
Berapa Lama DC Traveloka Paylater ke Rumah?
Dalam tahap / proses penagihan hutang kepada nasabah, biasanya terdapat beberapa langkah yang dilakukan Dept Collector. Salah satunya adalah mendatangi rumah / alamat terdaftar di dalam aplikasi Traveloka.
Namun sebagai informasi, biasanya sebelum mendatangi alamat rumah terdaftar. Para Dept Collector akan menghubungi lewat panggilan telepon atau mengirim pesan singkat melalui SMS dan WhatsApp. Dengan tujuan meminta para nasabah segera melakukan pelunasan / pembayaran cicilan.
Sementara kedatangan DC Traveloka Paylater ke alamat rumah sendiri kemungkinan besar hanya akan dilakukan apabila nasabah pengguna Traveloka Paylater sama sekali tidak melakukan pembayaran selama kurang lebih 3 bulan.
Jadi apabila kalian bertanya apakah Traveloka Paylater ada DC lapangan dan apakah Dept Collector Traveloka Paylater datang ke rumah?. Bisa kita simpulkan ada dan iya.
Cara Menghadapi DC Traveloka Paylater
Lalu bagaimana cara yang tepat dan baik untuk menghadapi DC Traveloka Paylater yang datang ke rumah melakukan penagihan?.
- Pastikan ketika DC mendatangi rumah sambut secara ramah dan tanyakan identitas yang di keluarkan oleh pihak Traveloka.
- Pastikan pula saat DC mendatangi rumah sesuai dengan periode keterlambatan pembayaran.
- Jelaskan perihal alasan mengapa kalian gagal bayar dan telat bayar angsuran atau cicilan.
- Kemudian beri kepastian bahwa kalian akan segera melakukan pelunasan angsuran bulanan tersebut agar DC tidak lagi mendatangi rumah.
- Jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, seperti di atas kami sampaikan kalian bisa segera melaporkannya ke OJK atau pihak berwajib.
Resiko Gagal Bayar Traveloka Paylater
Sedikit kami sampaikan disini, seperti kita ketahui bersama bahwa kegagalan pembayaran angsuran pinjaman apapun termasuk Paylater. Hal ini dapat mengakibatkan kalian bisa mendapatkan berbagai macam resiko.
Salah satu di antaranya jelas kalian akan mendapatkan panggilan dari DC Traveloka Paylater atau bahkan didatangi langsung oleh mereka. Namun disamping hal tersebut, ada beberapa resiko gagal bayar Traveloka Paylater, diantaranya termasuk:
- Tidak akan lagi bisa mengajukan pinjaman di P2P leading maupun perbankan.
- Sudah pasti bisa masuk ke daftar blacklist SLIK OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
- Pastinya juga akan mendapatkan sanksi / denda keterlambatan pembayaran angsuran.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, jelas bisa kita tarik kesimpulan bahwa sebaiknya gunakanlah layanan Paylater sesuai kebutuhan dan kemampuan. Jika tidak selain denda sudah jelas Dept Collector akan terus melakukan penagihan sesuai dengan SOP yang dimiliki oleh pihak Traveloka.
Kami rasa cukup sekian penjelasan singkat tentang DC Traveloka Paylater yang kemungkinan bisa data ke rumah apabila kalian telat melakukan pembayaran lebih dari 90 hari sejat tanggal jatuh tempo. Sekian dan semoga informasi idekredit.com di atas bisa membantu.