Cara Pengajuan Penundaan Cicilan Adira Finance – Saat ini kita tahu bahwa dampak virus Corona atau COVID-19 ini memang sudah sangat membuat perekonomian tanah air cukup berantakan. Hal ini dikarenakan adanya anjuran pemerintah untuk Lockdown. Inilah yang menjadikan banyak warga khususnya buruh dan juga pedagang kesulitan mencari nafkah.
Maka tak heran anjuran ini menimbulkan pro dan kontra di setiap kalangan. Terlebih bagi mereka yang memiliki cicilan kredit motor atau lainnya. Namun sebagai bentuk kepedulian, salah satu perusahaan pembiayaan ternama tanah air, yakni Adira Finance ini bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan keringanan penundaan cicilan.
Akan tetapi keringanan penundaan cicilan ini juga memiliki syarat dan ketentuan. Dimana hanya mereka yang terdampak langsung pandemi COVID-19 saja yang dapat mengajukan restrukturisasi pembiayaan dengan skema perpanjangan waktu angsurasn dan juga penundaan sebagian pembayaran angsuran.
Selain itu juga, disini kami akan membahas mengenai bagaimana cara pengajuan penundaan cicilan Adira Finance untuk mereka yang terdampak langsung virus Corona ini. Untuk lebih jelasnya langsung saja kita simak ulasan mendalam mengenai cara pengajuan penundaan cicilan Adira Finance yang telah kami siapkan berikut ini.
Cara Pengajuan Penundaan Cicilan Adira Finance Terbaru
Syarat Mendapatkan Restrukturisasi Pembiayaan Cicilan Adira Finance
- Orang yang terdampak langsung pandemi COVID-19 dengan nilai pembiayaan (pokok hutang) di bawah Rp10 miliar.
- Orang yang merupakan pekerja sektor informal dan atau pengusaha UMKM yang usahanya terkena dampak langsung pandemi COVID-19.
- Tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 02 Maret 2020 (per tanggal pada saat Pemerintah RI mengumumkan pandemi COVID-19).
- Pemegang unit atau kendaraan tidak dialihkan/dipindahtangankan kepada pihak ketiga atau digadaikan.
Kriteria lain yang ditetapkan oleh Adira Finance.
Cara Pengajuan Penundaan Cicilan Adira Finance
1. Untuk cara mengajukan keringanan cicilan di Adira Finance, mereka dapat mengajukan keringanan pembayaran melalui online atau langsung mengunjungi website adira.co.id. Nantinya kalian akan menemui form seperti berikut ini:
2. Pengajuan ini dapat dilakukan mulai bulan April 2020.
3. Petugas Adira Finance akan menghubungi kalian melalui telepon/email yang kalian daftarkan untuk mendiskusikan solusi terbaik.
Ketentuan Program Restrukturisasi Untuk Mereka yang Telah Mendapatkan Persetujuan Adira Finance
1. Sesuai dengan kesepakatan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) perihal adanya pembayaran sebagian angsuran selama tenggang waktu tertentu, maka pada saat permohonan restrukturisasi disetujui, maka perlu melakukan pembayaran sebagian angsuran/bunga sejumlah:
- Rp350.000,00 per kontrak untuk pembiayaan motor baru
- Rp250.000,00 per kontrak untuk pembiayaan motor bekas
- Rp1.500.000,00 per kontrak untuk pembiayaan mobil baru
- Rp1.250.000,00 per kontrak untuk pembiayaan mobil bekas
2. Pembayaran pada sebagian angsuran/bunga tersebut di atas akan diperhitungkan dalam pembayaran kewajiban Sahabat selanjutnya.
3. Denda untuk periode bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2020 akan dihapuskan.
4. Pembayaran angsuran berikutnya dapat dilaksanakan paling lambat bulan Juni 2020, dengan pilihan perpanjangan tenor sampai dengan 12 bulan, untuk mengurangi jumlah angsuran per bulan yang harus dibayar.
5. Untuk penjelasan lebih detil mengenai perhitungan di atas, dapat ditanyakan ke Kantor Cabang Adira Finance tempat bertransaksi.
6. Datang dengan membawa unit kendaraan yang dijaminkan ke Kantor Cabang Adira Finance pada saat menandatangani secara langsung Perjanjian Restrukturisasi.
7. Ketentuan ini dapat berubah dengan pemberitahuan lebih lanjut.
8. Program berlaku mulai bulan April 2020 sampai dengan bulan Mei 2020.
Ketentuan Lainnya
- Bagi yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi pembiayaan agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama.
- Bagi yang tidak terdampak pandemi COVID-19 tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian, agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK).
Informasi Penting
- Dapat kami sampaikan bahwa Adira Finance tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada Sahabat.
- Untuk pembayaran angsuran, selain melalui semua Kantor Cabang Adira Finance, juga dapat dilakukan melalui aplikasi Adiraku, Kantor Pos, Indomaret/Alfamart, transfer ke Virtual Account Bank Danamon dari bank manapun juga, serta ATM, SMS Banking, dan mobile banking Bank Danamon.
- Kami sarankan agar selalu mengikuti informasi resmi dari Adira Finance, tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoax, serta melaporkan kepada Adira Finance apabila terdapat karyawan/mitra eksternal Adira Finance yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Cabang Adira Finance di mana Sahabat terdaftar sebagai debitur atau telepon ke Dering Adira Finance 1500511 atau email ke customercare@adira.co.id
Nah itulah beberapa pembahasan mengenai cara pengajuan penundaan cicilan Adiran Finance serta syarat dan ketentuannya. Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi kalian semua.