Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega – Penggunaan kartu kredit di kalangan masyarakat memang bisa dikatakan hanya digunakan oleh mereka yang bekerja sebagai karyawan perusahaan besar, pegawai negeri, pengusaha dan kalangan menengah ke atas. Hal ini memang didasari pada persyaratan dan ketentuan pembuatan kartu kredit yang dinilai cukup sulit.
Namun dari banyaknya pengguna fasilitas layanan kartu kredit, ada juga beberapa dari mereka yang memilih untuk menutup kartu kredit tersebut. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, ada banyak sekali alasan yang mengharuskan mereka menutup kartu kredit. Setiap orang juga pastinya memiliki alasan-alasan yang berbeda-beda. Lalu apakah menutup kartu kredit itu mudah? Apa saja syarat yang diperlukan dalam proses ini?
Nah membahas mengenai cara menutup kartu kredit, di pertemuan sebelumnya kami sudah sempat membahas mengenai CARA MENUTUP KARTU KREDIT MANDIRI yang bisa disimak jika kalian merupakan nasabah Bank Mandiri. Sedangkan di pertemuan kali ini kami juga akan membahas pembahasan serupa, yakni cara menutup kartu kredit Bank Mega. Umumnya, proses penutupan kartu kredit memiliki langkah-langkah dan syarat yang hampir sama.
Selain membahas mengenai tata cara menutup kartu kredit Bank Mega. Disini kami juga akan menyampaikan beragam informasi penting lainnya terkait pembahasan tersebut, mulai dari alasan menutup kartu kredit, syarat ketentuan dan beberapa pembahasan lainnya. Baiklah daripada penasaran lebih baik langsung saja simak informasi lengkap mengenai cara menutup kartu kredit Bank Mega yang telah kami siapkan di bawah ini.
Alasan Utama Menutup Kartu Kredit
Seperti kebanyakan pengguna kartu kredit terkadang mereka kurang kontrol menggunakan kartu kredit tersebut, sehingga tagihan membludak dan alhasil pengguna malah terjerat hutang yang begitu banyak. Kebanyakan metode gali lubang tutup lubang pun akan dilakukan demi tagihan kartu kredit lunas. Hal ini tentu bukan menjadi salah satu hal yang baik. Hal ini mungkin menjadi faktor atau alasan utama pengguna memilih untuk menutup kartu kredit mereka.
Selain alasan tersebut, banyak juga yang merasa bahwa iuran tahunan kartu kredit dinilai terlalu besar dan memberatkan. Dan alasan terakhir adalah kartu kredit mereka disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Namun dari beberapa alasan tersebut, kami rasa penggunaan limit kredit yang kurang kontrol menjadi alasan paling utama mengapa nasabah Bank Mega memilih untuk menutup kartu kredit mereka.
Syarat Menutup Kartu Kredit Bank Mega
Setelah mengetahui informasi diatas mengenai alasan menutup kartu kredit Bank Mega. Selanjutnya bisa simak informasi mengenai syarat menutup kartu kredit Bank Mega. Ada beberapa syarat diperlukan dalam proses ini, diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Menutup atau Mengalihkan Pembayaran Rutin
Apabila kalian menggunakan kartu kredit Bank Mega untuk melakukan pembayaran rutin per bulan, maka harus menutupnya terlebih dahulu. Atau jika memiliki kartu kredit lain, bisa mengalihkan pembayaran ke kartu kredit tersebut. Pembayaran rutin tersebut biasanya meliputi listrik, PDAM, TV Kabel, internet dan lain sebagainya.
2. Pastikan Tidak Memiliki Tunggakan Tagihan
Syarat kedua pastikan bahwa sudah tidak memiliki tunggakan tagihan apapun yang menggunakan limit kredit Bank Mega tersebut. Jika masih ada, lunasi tagihan tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan penutupan kartu kredit. Jika masih ada tunggakan, pihak bank tentu akan menolak proses penutupan.
Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega Lewat Kantor Bank
Sampailah kita di pembahasan utama kali ini mengenai cara menutup kartu kredit Bank Mega. Seperti kita ketahui bahwasanya proses penutupan kartu kredit ini memang bisa dilakukan melalui kantor bank secara langsung atau bisa juga melalui Call Center Bank Mega. Namun kami rasa, kalian bisa menutup kartu kredit melalui kantor bank langsung, karena cara ini lebih efektif. Namun jika memiliki jam kerja yang padat, proses penutupan lewat Call Center bisa menjadi opsi utama. Adapun langkah-langkah penutupan kartu kredit lewat Kantor Bank Mega bisa simak di bawah ini.
1. Kunjungi Kantor Bank Mega
Langkah pertama, kunjungi kantor Bank Mega setempat dengan kartu kredit yang akan ditutup dan juga kartu identitas digunakan ketika mengajukan kepemilikan kartu kredit.
2. Ikuti Instruksi Pihak Bank
Kemudian akan diarahkan untuk mendatangi meja CS Bank Mega. Disini, jelaskan kepada CS bahwa kalian akan menutup kartu kredit. CS juga akan bertanya alasan mengapa menutup kartu kredit, jawab pertanyaan tersebut dengan jelas agar proses penutupan bisa dimudahkan.
3. Serahkan Kartu Kredit dan Kartu Identitas
Lalu CS akan meminta untuk menyerahkan kartu kredit dan juga kartu identitas digunakan pada saat mengajukan kepemilikan kartu kredit.
4. Lengkapi Formulir Penutupan Kartu Kredit
Jika kartu kredit tidak memiliki tunggakan tagihan, kalian akan diminta untuk mengisi formulir penutupan kepemilikan kartu kredit. Dan jika masih ada tagihan, pihak CS akan melaporkan rincian kepada kalian. Penutupan juga biasanya dilakukan ketika kalian sudah melunasi semua biaya tersebut. Jika formulir sudah diisi lengkap, jangan lupa untuk menandatanganinya dan serahkan kepada CS. Kalian juga akan diberi salinan Fotokopi dari pihak bank.
Setelah semua proses tersebut selesai, pihak CS akan meminta kalian melakukan pembayaran biaya penutupan sebesar Rp 10.000 ditambah biaya cetak billing Rp 6000, jadi total nya adalah Rp 16.000. Jika sudah, petugas juga akan memotong kartu kredit tersebut sebagai bukti bahwa kalian sudah melakukan penutupan. Lalu untuk langkah terakhir, kalian bisa menunggu surat penutupan kartu kredit kurang lebih 14-20 hari kerja.
Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega Lewat Call Center
Selain kantor Bank, kalian juga bisa melakukan penutupan kartu kredit dengan cara menghubungi Call Center Bank Mega di nomor 60010 atau 1500010. Untuk prosesnya juga tidak berbeda jauh seperti diatas, dimana kalian bisa menjelaskan lebih dulu alasan mengapa kartu kredit akan ditutup. Setelah dirasa jelas, CS akan melakukan pengajuan penutupan kartu kredit. Jika ada tagihan yang belum dibayar, maka rincian biaya akan dikirimkan oleh pihak Bank. Jika sudah, maka tinggal tunggu proses penutupan selesai.
Setelah 1 minggu, kalian bisa menghubungi CS kembali dan menanyakan hasil penutupan kartu kredit. Jika proses belum selesai, CS akan memberikan informasi terkait tanggal kemungkinan selesai. Namun jika sudah selesai, CS akan meminta kalian untuk menunggu surat bukti penutupan kurang lebih 7-20 hari kerja dan setelahnya kalian bisa memotong kartu kredit tersebut.
Kesimpulan
Menarik kesimpulan dari pembahasan diatas, proses penutupan kartu kredit ini bisa dilakukan dengan lancar apabila semua syarat sudah dilengkapi. Kami sarankan untuk melakukan penutupan melalui kantor Bank Mega setempat agar prosesnya lebih mudah. Namun jika dirasa metode kedua lebih mudah, kalian juga bisa menghubungi Call Center untuk melakukan penutupan.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai cara menutup kartu kredit Bank Mega. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.