Bunga Kredit Plus – Memiliki keinginan untuk membeli sebuah barang elektronik, furniture atau kebutuhan konsumtif lainnya, memang kebanyakan orang lebih memilih untuk meminjam uang ke perbankan atau lembaga keuangan lain seperti leasing. Bukan tanpa alasan, terkadang mengajukan pinjaman di kedua tempat tersebut dinilai cukup mudah, terlebih lagi jika riwayat kredit bagus, otomatis pinjaman dapat cepat disetujui. Membahas mengenai pinjaman, kalian tentunya sudah tidak asing lagi dengan Kredit Plus.
Kredit Plus sendiri merupakan perusahaan leasing yang menghadirkan beragam produk pembiayaan mulai dari multi produk, agunan motor, agunan mobil, agunan SHM hingga invoice financing. Beberapa jenis pembiayaan tersebut juga tentunya memiliki keunggulan serta suku bunga yang berbeda-beda. Nah di pertemuan kali ini idekredit.com akan memberikan informasi seputar besaran suku bunga Kredit Plus untuk semua jenis pembiayaan yang dihadirkan oleh Kredit Plus tersebut.
Penting diketahui bahwa suku bunga ini menjadi salah satu informasi yang sangat penting bagi para calon nasabah Kredit Plus. Biasanya sebelum memutuskan mengajukan pembiayaan, nasabah biasanya akan mencari informasi mengenai persyaratan pengajuan, kemudian suku bunga yang dibebankan. Jika suku bunga Kredit Plus yang dibebankan cukup rendah atau bersaing, maka biasanya mereka akan langsung memutuskan untuk mengajukan pinjaman dana atau kredit barang di Kredit Plus.
Dengan melihat animo masyarakat yang memilih perusahaan leasing satu ini, tentunya bunga Kredit Plus yang dibebankan ini cukup rendah. Lalu berapa besaran pasti suku bunga Kredit Plus? Apakah lebih rendah dengan SUKU BUNGA AKULAKU maupun Kredivo? Mengenai informasi hal ini lebih baik langsung saja kalian simak pada pembahasan yang telah idekredit.com siapkan berikut di bawah ini.
Apa Itu Bunga Kredit Plus?
Membahas mengenai Bunga, mungkin masih ada beberapa orang yang belum mengetahui apa definisi dari suku bunga. Suku bunga pinjaman ini merupakan balas jasa yang ditetapkan kepada peminjam atas pinjaman yang diperoleh. Jadi dengan kata lain, bunga ini wajib dibayarkan oleh calon nasabah Kredit Plus ketika mereka memiliki kontrak pembiayaan dengan pihak Kredit Plus tersebut. Besaran bunga yang ditetapkan juga berbeda-beda di setiap produk pembiayaan milik Kredit Plus.
Suku Bunga Kredit Plus Semua Produk Pembiayaan
Untuk kalian yang mungkin sedang mencari informasi pasti mengenai besaran suku bunga pinjaman Kredit Plus, kalian bisa simak terus artikel yang akan kami bahas di pertemuan kali ini hingga akhir. Seperti sudah dijelaskan diatas bahwa Kredit Plus memiliki beberapa produk pembiayaan yang tentunya memiliki suku bunga berbeda-beda. Adapun untuk besaran bunga yang ditetapkan disetiap produknya, kalian bisa simak informasinya berikut ini.
1. Bunga Pembiayaan Multi Produk
Pertama ada pembiayaan Multi Produk Kredit Plus. Pembiayaan ini merupakan kredit yang dapat digunakan untuk pembelian beberapa barang elektronik maupun furniture seperti Gadget, Home Appliance, IT and Communication, Audio/Video, Furniture, dan Barang Lain. Untuk suku bunganya, kalian bisa simak tabel di bawah ini,
Jenis Produk | Suku Bunga | Tenor |
---|---|---|
Pembiayaan Multi Produk | Bunga mulai 1,88% sampai 3,49% per-bulan | Berlaku untuk tenor pembiayaan 1 tahun |
2. Bunga Pembiayaan Agunan Motor
Kredit Plus juga memiliki produk pinjaman dengan agunan motor yang dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan konsumtif kalian. Untuk besaran bunga yang ditetapkan juga tidak berbeda jauh dengan produk diatas, yaitu:
Jenis Produk | Suku Bunga | Tenor |
---|---|---|
Pembiayaan Multi Produk | Bunga mulai 2,6% sampai 2,99% per bulan | Berlaku untuk tenor pembiayaan 1 tahun |
3. Bunga Pembiayaan Agunan Mobil
Sama halnya dengan pinjaman agunan motor, pinjaman agunan mobil ini juga bisa digunakan untuk kebutuhan serupa seperti modal usaha, biaya renovasi rumah, pembelian barang dan lain sebagainya. Adapun suku bunganya sendiri adalah sebagai berikut,
Jenis Produk | Suku Bunga | Tenor |
---|---|---|
Pembiayaan Multi Produk | Bunga mulai 0,8% sampai 1,6% per bulan | Berlaku untuk tenor pembiayaan 1 tahun |
4. Bunga Pembiayaan Invoice Financing
Bukan hanya KUR atau kredit mikro perbankan saja yang bisa kalian ajukan untuk mencukupi kebutuhan modal usaha. Melalui Invoice Financing ini, Kredit Plus siap untuk memberikan pinjaman khusus pelaku UMKM berbadan usaha dengan limit hingga Rp 50 juta hingga Rp 1 milyar. Suku bunga ditetapkan juga cukup ringan, yakni hanya 1,3% per bulan dengan tenor maksimal 6 bulan.
Jenis Produk | Suku Bunga | Tenor |
---|---|---|
Pembiayaan Multi Produk | Bunga mulai 1,3% flat per bulan | Berlaku untuk tenor pembiayaan 1 – 6 bulan |
5. Bunga Pembiayaan Agunan Tanah & Bangunan
Dan terakhir adalah pembiayaan dengan agunan tanah & bangunan. Pembiayaan ini merupakan fasilitas yang diberikan untuk kebutuhan modal kerja bersifat khusus seperti pembiayaan inventory/piutang/proyek maupun kebutuhan lainnya.
Jenis Produk | Suku Bunga | Tenor |
---|---|---|
Pembiayaan Agunan Tanah & Bangunan | Bunga 15% per tahun | Berlaku untuk tenor pinjaman 2 tahun |
Kesimpulan
Menarik kesimpulan dari pembahasan diatas, kami cukup merekomendasikan semua produk pinjaman yang dihadirkan oleh Kredit Plus. Bunga yang diberikan juga tergolong bersaing dengan beberapa produk serupa dari perusahaan leasing lainnya. Maka dari itu, kalian bisa segera ajukan pinjaman dengan menggunakan agunan motor, mobil, tanah dan bangunan.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai bunga Kredit Plus. Mungkin hanya ini saja informasi yang bisa idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.